Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiamn (PKP), Maruarar Sirait meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawasi program pembangunan dan renovasi 3 juta rumah. Ia menyebut, program unggulan Presiden Prabowo itu telah tercatat dalam penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan memiliki pertumbuhan ekonomi yang cukup signifikan.
Hal itu Ara ungkap usai melakukan audiensi bersama dengan Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf dan Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (18/3/2025).
Advertisement
Baca Juga
"Sesuai arahan presiden Prabowo termasuk rumah subsidi ini adalah salah satu program andalan. Karena target pertumbuhan ekonomi 8% itu sektor perumahan banyak sekali beririsan contoh industri yang menyangkut soal semen, pasir, kayu, aluminium, bahkan sampai kepada pekerjaannya kepada pengusaha UMKM dan tenaga kerja dan sebagainya itu banyak sekali berpengaruh," ucap Ara kepada wartawan.
Advertisement
"Jadi kita ingin menggerakkan ekonomi juga dari situ pengangguran bisa dikurangi melalui sektor perumahan ini jadi itu yang tadi saya sampaikan," sambung dia.
Menurut Ara dalam program ini, pemerintah harus betul-betul tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak menerima, diantaranya masyarakat kategori miskin extreme dan kategori miskin rentan harus menjadi prioritas. Belum lagi, Ara mengklaim program 3 juta rumah ini banyak diminati dan ditunggu-tunggu oleh masyarakat.
"Dengan arahan tadi kami bisa memegang program-program untuk bisa kami jalankan dengan adanya kepastian hukum dengan adanya kepastian data by name dan by address, itu sangat penting," tegas dia.
Kerjasama Kementerian PKP dan KPK
Dalam kerja sama antara Kementrian PKP dengan KPK akan berlangsung di antaranya di level lembaga dengan pimpinan, pencegahan, hingga penegakkan hukum.
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak menyebut kehadiran menteri Prabowo sekaligus untuk mewujudkan program Prabowo dalam rangka Asta Cita agar nantinya tidak diselewengkan.
Dia kemudian mengatakan pengawalan program ini guna memberikan kepastian agar mencegah tindak pidana rasuah.
"Inilah yang sedang dilakukan supaya tidak ada hal-hal yang buruk atau uang negara yang masuk ke kantong pribadi atau kepada kantung-kantung yang tidak sah. Inilah pencegahan yang kita lakukan," terang Tanak.
Reporter: Rahmat Baihaqi
Sumber: Merdeka.com
Advertisement
