Supriyanti, warga Kecamatan Kaliwungu, Semarang, Jawa Tengah terlahir sebagai perempuan. Namun, belakangan, ia mengajukan permohonan pergantian jenis kelamin ke Pengadilan Negeri. Pengajuan tersebut dilakukan setelah melakukan serangkaian tes medis di RSU Kariadi, Semarang.
Supriyanti mengajukan permohonan pergantian jenis kelamin setelah mengalami gangguan hormon yang mengakibatkan terjadinya perubahan signifikan dalam tubuhnya, hingga ciri-ciri fisiknya cenderung laki-laki.
Supriyati, yang berusia 23 tahun mengaku, sebelum mengajukan permohonan, ia dirinya telah melakukan operasi kelamin dari perempuan menjadi laki-laki beberapa tahun lalu.
Supriyati pun telah bertekad untuk memakai nama barunya: Bagas Supriyanto di dalam ijazah maupun KTP, dan memulai kehidupannya sebagai seorang laki-laki tulen. (Luq/Ein)
Supriyanti mengajukan permohonan pergantian jenis kelamin setelah mengalami gangguan hormon yang mengakibatkan terjadinya perubahan signifikan dalam tubuhnya, hingga ciri-ciri fisiknya cenderung laki-laki.
Supriyati, yang berusia 23 tahun mengaku, sebelum mengajukan permohonan, ia dirinya telah melakukan operasi kelamin dari perempuan menjadi laki-laki beberapa tahun lalu.
Supriyati pun telah bertekad untuk memakai nama barunya: Bagas Supriyanto di dalam ijazah maupun KTP, dan memulai kehidupannya sebagai seorang laki-laki tulen. (Luq/Ein)