KPK Periksa 15 Orang, Ada Maharani dan Zulkarnaen Djabar

Mereka akan diperiksa terkait 9 kasus korupsi yang diselidiki lembaga pimpinan Abraham Samad itu.

oleh Widji Ananta diperbarui 08 Jul 2013, 11:06 WIB
Diterbitkan 08 Jul 2013, 11:06 WIB
kpk-xyz121123c.jpg
KPK berencana memanggil 15 orang sebagai saksi. Mereka akan diperiksa terkait 9 kasus korupsi yang diselidiki lembaga pimpinan Abraham Samad itu.

"Semua sebagai saksi. Karena perlu pendalaman terhadap kasus-kasus tersebut," ungkap Kepala Bagian Informasi dan Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (8/7/2013).

Dari nama-nama yang akan diperiksa KPK, terdapat nama terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Alquran, Zulkarnaen Djabar. Ia diperiksa penyidik KPK untuk melengkapi berkas tersangka Ahmad Jauhari.

Dalam kasus itu, Zulkarnaen Djabar telah divonis 15 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 1 bulan, karena terbukti bersalah menerima fee dari rekanan proyek Alquran dan laboratorium di Kementerian Agama. Namun, Zulkarnaen menyatakan banding atas vonis PN Tipikor Jakarta tersebut.

Selain Zulkarnaen, mahasiswi yang ikut tertangkap bersama terdakwa kasus usap impor daging sapi Ahmad Fathanah, Maharani Suciyono juga dipanggil KPK. Maharani sebelumnya pernah menyangkal, dirinya terlibat dalam kasus suap impor daging.

Maharani sempat mendekam satu malam di Gedung KPK, namun dibebaskan karena dinilai tak ada kaitannya dengan kasus suap impor daging sapi. (Mut)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya