Pihak kepolisian akan menjerat para mucikari yang menjajakan wanita, kepada tersangka kekerasan dan perampokan Jimmi Muliku alias Jont Weku (32). Hal itu berguna untuk mencari tahu modus operandi mereka, saat menjajakan perempuan-perempuan itu kepada Jont.
"Nanti posisinya kita lihat pasal memperkerjakan orang atau simbiosisnya. Kan ada yang memperkerjakan dalam tekanan," kata Kepala Bidang Humas polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di kantornya, Jakarta, Kamis (11/7/2013).
Namun, saat ini Rikwanto mengaku pihaknya masih fokus untuk mendalami kasus perampokan yang dilakukan Jimmy. Sehingga, dari 3 orang mucikari yang sudah melapor, pihaknya masih akan melengkapi berkas perkara perampokan Jimmy.
"Kita sedang gali dulu. Jadi fokus pertama untuk kasus perampokan. Mucikari kita mintakan sebagai saksi dalam kaitan perampokan," tutur Rikwanto.
Jont dibekuk petugas Polda Metro Jaya pada Sabtu 6 Juli 2013 di kamar 638 Hotel Grand Mercury, Jakarta Pusat. Dia dibekuk setelah menyekap 2 wanita, F dan A, di kamar 1805 Hotel Haris Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada 13 Juni yang lalu. (Sul/Mut)
"Nanti posisinya kita lihat pasal memperkerjakan orang atau simbiosisnya. Kan ada yang memperkerjakan dalam tekanan," kata Kepala Bidang Humas polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di kantornya, Jakarta, Kamis (11/7/2013).
Namun, saat ini Rikwanto mengaku pihaknya masih fokus untuk mendalami kasus perampokan yang dilakukan Jimmy. Sehingga, dari 3 orang mucikari yang sudah melapor, pihaknya masih akan melengkapi berkas perkara perampokan Jimmy.
"Kita sedang gali dulu. Jadi fokus pertama untuk kasus perampokan. Mucikari kita mintakan sebagai saksi dalam kaitan perampokan," tutur Rikwanto.
Jont dibekuk petugas Polda Metro Jaya pada Sabtu 6 Juli 2013 di kamar 638 Hotel Grand Mercury, Jakarta Pusat. Dia dibekuk setelah menyekap 2 wanita, F dan A, di kamar 1805 Hotel Haris Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada 13 Juni yang lalu. (Sul/Mut)