[VIDEO] Sudah Disegel, Bongkar Muat Tanah Abang Masih Beroperasi

Sejumlah usaha pengiriman barang yang sudah disegel Pemprov DKI Jakarta ternyata masih beraktivitas.

oleh Liputan6 diperbarui 12 Jul 2013, 13:30 WIB
Diterbitkan 12 Jul 2013, 13:30 WIB
ekspedisi-ilegal-130712b.jpg
Sejumlah usaha pengiriman barang yang sudah disegel Pemprov DKI Jakarta ternyata masih beraktivitas. Padahal, selama ini kegiatan bongkar muat barang itu, menjadi penyebab kemacetan parah di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Dalam tayangan Liputan 6 Siang SCTV, Jumat (12/7/2013), meski papan pelarangan beraktivitas sudah terpasang, sejumlah perusahaan ekspedisi barang di kawasan Tanah Abang tidak berhenti beroperasi. Aktivitas bongkar muat serta pengiriman barang masih berjalan. Bahkan, ada perusahaan yang menutupi papan segel dengan kain atau kertas koran dan ada yang membiarkannya terpampang jelas.

Penyegelan dilakukan Pemkot Jakarta Pusat sejak 10 hari lalu itu akibat kemacetan parah yang ditimbulkan di kawasan Tanah Abang.

Selama 15 hari penyegelan, Pemkot Jakarta Pusat memberi kesempatan pada kantor ekspedisi bermasalah ini untuk memenuhi sejumlah persyaratan. Terutama surat layak fungsi yang memastikan kegiatan ekspedisi tidak menimbulkan kemacetan. Setelah lengkap, papan segel baru bisa dicabut.

Selama Ramadan dan jelang lebaran, aktivitas jual beli termasuk dari luar kota di pasar tanah abang meningkat drastis. Kebutuhan pengiriman barang ke luar Jakarta justru berdampak pada kemacetan parah di sekitarnya akibat kegiatan bongkar muat barang serta parkiran kendaraan ekspedisi memakan badan jalan.  (Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya