Wartawati yang Mengaku Diperkosa Jalani Visum Psikiatri di RSCM

Hasil visum itu akan menjadi acuan penyidik dalam menentukan langkah pengembangan kasus dugaan pemerkosaan terhadap wartawati M

oleh Widji Ananta diperbarui 16 Jul 2013, 17:38 WIB
Diterbitkan 16 Jul 2013, 17:38 WIB
istri-wanita-xyz130303b.jpg

M, wartawati yang mengaku diperkosa akan kembali diperiksa Polda Metro Jaya. M akan menjalani pemeriksaan visum psikiatri di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat.

"Hari ini korban akan menjalani tes visum psikiatri untuk mengobservasi tingkah laku korban," ujar Kepala Sub Direktorat Kejahatan dengan Kekerasan Polda Metro Jaya, AKBP Herry Heryawan di Jakarta, Selasa (16/7/2013). 

Ia menjelaskan hasil visum itu akan menjadi acuan penyidik dalam menentukan langkah selanjutnya terhadap pengembangan kasus ini. Selain visum, pelapor juga akan melakukan tes psikiatri di RSCM.

"Kami akan berkoordinasi dengan RS Polri untuk melakukan tes dari cairan yang didapat dari kemaluan korban. Nanti dicari tahu asalnya darimana, dari suaminya atau orang lain," jelas Herry.

Hingga kini polisi telah melakukan pra rekonstruksi sebanyak 6 kali. Termasuk rekonstruksi dengan korban maupun dengan CK, rekan kerja korban yang merupakan orang terakhir yang mengantar korban.

Meskipun korban banyak memberikan keterangan yang meragukan, namun penyidik masih melakukan penyidikan sesuai dengan yang dilaporkan.

"Kami akan tetap melakukan penyidikan sesuai pelaporan. Jika nanti terbukti laporan palsu, maka kami akan lakukan proses tindak lanjut," tukas Herry. (Adi/Ism)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya