Polri: 4 Teroris Tulungagung DPO Kasus di Bali dan Poso

Kadiv Humas Polri menyatakan, keempat terduga teroris yang dibekuk tim Densus 88 diyakini merupakan DPO Polri.

oleh Widji Ananta diperbarui 23 Jul 2013, 14:18 WIB
Diterbitkan 23 Jul 2013, 14:18 WIB
teroris-sidang-iluts130506b.jpg
Keempat terduga teroris yang dibekuk tim Detasement Khusus (Densus 88) diyakini merupakan daftar pencarian orang (DPO) Polri. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Ronny F Sompie mengatakan, keempatnya berkaitan dengan jaringan terorisme yang berkeliaran di Indonesia.

"Jadi keempat terduga teroris yang diamankan di Tulung Agung tersebut memang masuk ke dalam DPO Polri, karena terkait dengan aksi teror di Bali, Poso, Medan, dan Solo," kata Ronny di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (23/7/2013).

Namun, menurut Ronny, Polri memang tidak membuka DPO kepada media secara bebas. Dia menjelaskan, teroris sangat peka dan akan lebih mempersulit melakukan pelacakan dan penangkapan jika pihaknya berbicara tentang perburuan teroris tersebut.

"Memang DPO tidak kita rilis secara terbuka, kalau rilis maka akan kesulitan melakukan pencarian. Kasus terorisme sangat sensitif, kita beri informasi sedikit saja dampaknya bisa sangat jauh, sehingga penyidik akan kesulitan mengungkap kasus yang lebih besar," tutur Ronny.

Senin 22 Juli kemarin, Densus 88 menembak mati 2 teroris di sebuah warung makan di Tulungaggung. Keduanya bernama Dayah alias Kim dan Farid Alias Rijal. Mereka merupakan aktor yang kerap mengirim orang pelaku teror ke Poso dan diduga kerap berhubungan dengan DPO pimpinan teroris Poso yakni Santoso. (Sul/Mut)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya