Wow! Camat dan Lurah di Jakarta Barat Dilarang Mudik

Untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus siap siaga untuk penanganan kebakaran dan kejahatan.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 07 Agu 2013, 15:57 WIB
Diterbitkan 07 Agu 2013, 15:57 WIB
4foto-pemudik-130804c.jpg
Setiap Lebaran, seluruh jajaran Pegawai Negeri Sipil (PNS) selalu mendapat jatah libur atau cuti bersama. Namun di wilayah Pemerintah Kota Jakarta Barat hal itu berlaku.

Walikota Jakarta Barat Fatahillah telah menginstruksikan camat dan lurah yang ada di wilayahnya untuk tidak mudik alias pulang kampung pada Lebaran tahun ini.

Menurut Fatahillah, hal itu dilakukan guna memberikan pelayanan kepada masyarakat. sekaligus siap siaga untuk penanganan kebakaran serta mencegah kejahatan lingkungan selama perayaan hari Raya Idul Fitri tahun ini.

"Mulai dari H-3 hingga H+3 Lebaran, kita wajibkan untuk masuk. Tapi kalau saat hari H mereka diperkenankan tak berkantor. Hanya mereka harus tetap memantau keadaan wilayahnya," kata Fatahillah ketika dihubungi wartawan, Rabu (7/8/2013).

Jadi menurut Fatahillah, selama periode tersebut, lurah dan camat harus ada untuk memberikan keputusan yang cepat terkait dengan keadaan dan pelayanan  warga. Tak hanya itu pelayanan terhadap pembuatan dokumen-dokumen terkait kependudukan juga tetap dijalankan seperti biasa.

"Pembuatan surat keterangan tidak mampu (SKTM), laporan kematian, kelahiran, serta laporan kebakaran tetap kita layani. Kita juga untuk kita bekerja sama dengan kepolisian memantau adanya tindak kejahatan," tambah Fatahillah. (Ein/Ism)


POPULER

Berita Terkini Selengkapnya