`Selingkuh` dengan Sisca Yofie, Kompol A Segera Disidang Disiplin

Kompol Albertus mengakui hubungannya dengan Sisca Yofie dimulai pada 2010 dan berakhir 2012.

oleh Liputan6 diperbarui 15 Agu 2013, 15:42 WIB
Diterbitkan 15 Agu 2013, 15:42 WIB
yofie-siska130806b.jpg
Kompol Albertus Eko Budi segera dibawa ke sidang disiplin. Kasubid Penerangan Masyarakat Polda Jawa Barat itu diduga berselingkuh dengan Branch Manager PT Venera Multi Finance Fransisca Yofie.

Kabag Penerangan Umum Mabes Polri mengatakan pada dasarnya penanganan perkara disiplin dan kode etik polisi dengan pidana tidak jauh berbeda. Sama-sama berangkat dari laporan, namun sidang etik berakhir di peradilan internal polisi.

"Ada pasal-pasal dalam Perkap Nomor 14 tahun 2011 tentang kode etik. Ada juga PP nomor 2 tahun 2003 tentang pelanggaran anggota polri, ada juga aturan-aturan lain yang harus diikuti terkait disiplin, kode etik maupun pidana," kata Kabag Penum Mabes Polri Kombes Pol Agus Rianto di Jakarta, Kamis (15/8/2013).

Agus menuturkan, pada saat sidang nanti, Kompol A dapat menyampaikan argumennya untuk pembelaan diri. "Dia nantinya dapat membela diri," ujarnya.

Dalam pemeriksaan di Propam Polda Jawa Barat, Kompol Albertus mengakui hubungannya dengan Sisca Yofie dimulai pada 2010. Hubungannya hanya berlangsung sekitar 2 tahun. Mereka berhubungan antara 2010 hingga 2012.

Selain itu, pada Agustus 2012, Kompol Albertus mengaku juga pernah memerintahkan anak buahnya untuk menguntit Sisca yang berpindah-pindah kos. Dua anak buah Kompol Albertus itu adalah Bripka A dan Brigadir F. (Ary/Mut)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya