Rudi Rubiandini Ditangkap, SKK Migas Bakal Dibubarkan?

Kabar yang menyebutkan SKK Migas harus dibubarkan semakin santer terdengar. Terlebih pasca-penangkapan Rudi Rubiandini.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 15 Agu 2013, 18:23 WIB
Diterbitkan 15 Agu 2013, 18:23 WIB
rudi-ditahan-130814c.jpg

Kabar yang menyebutkan SKK Migas harus dibubarkan semakin santer terdengar setelah penangkapan Kepala SKK Migas yang saat ini sudah dicopot, Rudi Rubiandini, oleh KPK terkait dugaan suap.

Menanggapi hal itu, Plt Kepala SKK Migas Johanes Widjanarko akan mengembalikan hal itu kepada mekanisme tata negara yang saat ini berlaku.

"Kita kembalikan kepada mekanismenya, tata negara. Pengertian pembubarannya seperti apa," kata Johanes usai memimpin rapat internal dengan seluruh karyawan SKK Migas di Wisma Mulia, Jakarta, Kamis (15/8/2013).

Menurut dia, bukan sekadar pembubaran yang harus dipikirkan, tapi bagaimana industri minyak dan gas di Indonesia tetap berjalan dengan baik.

"Industri ini kan harus berjalan. Yang harus kita selesaikan ini kan tata kelola industri migas seperti apa. Bukan sekadar membubarkan," tambah Johanes.

Selain itu, kontrak kerja sama yang telah terjalin dengan berbagai perusahaan pun harus dipikirkan. Tidak mungkin pemerintah mengabaikan hal itu begitu saja.

"Lalu kontrak yang sudah berjalan mau diapakan? Kan tidak mungkin kita tinggal lari. Kan tidak mungkin. Artinya buatkan suatu mekanisme yang softlanding," ungkap Johanes.

Saat ini, lanjut dia, pihaknya hanya menjalankan amanat Mahkamah Konstitusi untuk menyiapkan Undang-Undang Migas yang baru. Dan hal itu sedang dalam tahap persiapan.

"Yang jelas sudah ada amanat dari MK yang mengamanatkan bahwa harus segera disiapkan Undang-Undang Migas yang baru. Itu saja, saya nggak mau mengulang yang lain. Dan itu sedang disiapkan," tutup Johanes. (Riz/Yus)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya