Kabar yang menyebutkan SKK Migas harus dibubarkan semakin santer terdengar setelah penangkapan Kepala SKK Migas yang saat ini sudah dicopot, Rudi Rubiandini, oleh KPK terkait dugaan suap.
Menanggapi hal itu, Plt Kepala SKK Migas Johanes Widjanarko akan mengembalikan hal itu kepada mekanisme tata negara yang saat ini berlaku.
"Kita kembalikan kepada mekanismenya, tata negara. Pengertian pembubarannya seperti apa," kata Johanes usai memimpin rapat internal dengan seluruh karyawan SKK Migas di Wisma Mulia, Jakarta, Kamis (15/8/2013).
Menurut dia, bukan sekadar pembubaran yang harus dipikirkan, tapi bagaimana industri minyak dan gas di Indonesia tetap berjalan dengan baik.
"Industri ini kan harus berjalan. Yang harus kita selesaikan ini kan tata kelola industri migas seperti apa. Bukan sekadar membubarkan," tambah Johanes.
Selain itu, kontrak kerja sama yang telah terjalin dengan berbagai perusahaan pun harus dipikirkan. Tidak mungkin pemerintah mengabaikan hal itu begitu saja.
"Lalu kontrak yang sudah berjalan mau diapakan? Kan tidak mungkin kita tinggal lari. Kan tidak mungkin. Artinya buatkan suatu mekanisme yang softlanding," ungkap Johanes.
Saat ini, lanjut dia, pihaknya hanya menjalankan amanat Mahkamah Konstitusi untuk menyiapkan Undang-Undang Migas yang baru. Dan hal itu sedang dalam tahap persiapan.
"Yang jelas sudah ada amanat dari MK yang mengamanatkan bahwa harus segera disiapkan Undang-Undang Migas yang baru. Itu saja, saya nggak mau mengulang yang lain. Dan itu sedang disiapkan," tutup Johanes. (Riz/Yus)
Rudi Rubiandini Ditangkap, SKK Migas Bakal Dibubarkan?
Kabar yang menyebutkan SKK Migas harus dibubarkan semakin santer terdengar. Terlebih pasca-penangkapan Rudi Rubiandini.
diperbarui 15 Agu 2013, 18:23 WIBDiterbitkan 15 Agu 2013, 18:23 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Trauma Tragedi Banjir Lumpuhkan Pantura, PUPR Bangun Kolam Retensi di Kudus Rp370 Miliar
Sudah Taubat tapi Maksiat Lagi, Apa Allah Bakal Mengampuni? Ini Kata Habib Novel dan UAS
Pihak Tom Lembong Yakin Menang Praperadilan Lawan Kejagung
Profil Paslon Pilgub Sulawesi Tengah 2024, Berikut Riwayat Pendidikannya
Para Astronom Temukan Terowongan Antar Bintang di Konstelasi Centaurus
4 Golongan Orang yang Dirindukan Surga, Bagaimana dengan Anda?
Inovasi Kejati NTT Lindungi Guru dari Kriminalisasi melalui Program Jaga Guru
Mencari Pemimpin Sumatera Barat yang Peduli Lingkungan
3 Pemain Manchester United yang Bakal Bersinar dengan Racikan 3-4-3 Ruben Amorim
Geger Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Puncak Gunung Es Beking Aparat?
Intip, Profil Paslon Pilgub Sulawesi Utara 2024 dan Partai Pengusungnya
Dampak Negatif Mie Instan pada Anak, Apa yang Harus Anda Ketahui