Kabar yang menyebutkan SKK Migas harus dibubarkan semakin santer terdengar setelah penangkapan Kepala SKK Migas yang saat ini sudah dicopot, Rudi Rubiandini, oleh KPK terkait dugaan suap.
Menanggapi hal itu, Plt Kepala SKK Migas Johanes Widjanarko akan mengembalikan hal itu kepada mekanisme tata negara yang saat ini berlaku.
"Kita kembalikan kepada mekanismenya, tata negara. Pengertian pembubarannya seperti apa," kata Johanes usai memimpin rapat internal dengan seluruh karyawan SKK Migas di Wisma Mulia, Jakarta, Kamis (15/8/2013).
Menurut dia, bukan sekadar pembubaran yang harus dipikirkan, tapi bagaimana industri minyak dan gas di Indonesia tetap berjalan dengan baik.
"Industri ini kan harus berjalan. Yang harus kita selesaikan ini kan tata kelola industri migas seperti apa. Bukan sekadar membubarkan," tambah Johanes.
Selain itu, kontrak kerja sama yang telah terjalin dengan berbagai perusahaan pun harus dipikirkan. Tidak mungkin pemerintah mengabaikan hal itu begitu saja.
"Lalu kontrak yang sudah berjalan mau diapakan? Kan tidak mungkin kita tinggal lari. Kan tidak mungkin. Artinya buatkan suatu mekanisme yang softlanding," ungkap Johanes.
Saat ini, lanjut dia, pihaknya hanya menjalankan amanat Mahkamah Konstitusi untuk menyiapkan Undang-Undang Migas yang baru. Dan hal itu sedang dalam tahap persiapan.
"Yang jelas sudah ada amanat dari MK yang mengamanatkan bahwa harus segera disiapkan Undang-Undang Migas yang baru. Itu saja, saya nggak mau mengulang yang lain. Dan itu sedang disiapkan," tutup Johanes. (Riz/Yus)
Rudi Rubiandini Ditangkap, SKK Migas Bakal Dibubarkan?
Kabar yang menyebutkan SKK Migas harus dibubarkan semakin santer terdengar. Terlebih pasca-penangkapan Rudi Rubiandini.
Diperbarui 15 Agu 2013, 18:23 WIBDiterbitkan 15 Agu 2013, 18:23 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kebijakan WFA Bisa Bantu Urai Kepadatan Arus Mudik Lebaran 2025
5 Zodiak Ini Dikenal Paling Narsis, Kamu Termasuk?
Suara Paus Fransiskus Terdengar untuk Pertama Kalinya Sejak 14 Februari 2025, Apa Katanya?
Wakil Wali Kota Ajak Masyarakat Doa Bersama untuk Korban Banjir Bekasi
Sambut Ramadan, Komunitas Indonesia dari Masjid At Thohir di Los Angeles Berbagi Hadiah
IHSG Berpotensi Menguat, Tengok Rekomendasi Saham Hari Ini 7 Maret 2025
Unggul atas Athletic Bilbao, AS Roma Buka Peluang Lolos Perempat Final Liga Europa 2024/2025
eLangsung Club, Solusi Praktis Bengkel dalam Mendapatkan Spare Part
3 Zodiak yang Kariernya Melesat di Tahun 2025, Ada Kamu?
Jakarta Premium Outlets Kini Buka Cabang di Alam Sutera Tangerang, Bisa Belanja Barang Branded dengan Harga Miring
Endoskopi THT, Prosedur Terkini untuk Diagnosis dan Penanganan Gangguan Pendengaran
Apa Arti Surat Al Kafirun: Makna, Tafsir dan Keutamaannya