KPK: Si Anak Emas Andi Mallarangeng Tersangka, Apalagi Jero Wacik

KPK saat ini sedang melakukan pengumpulan data.

oleh Liputan6 diperbarui 16 Agu 2013, 12:31 WIB
Diterbitkan 16 Agu 2013, 12:31 WIB
jero-wacik-muncul130707c.jpg
Ketua KPK Abraham Samad menegaskan tidak akan ragu-ragu untuk memanggil Menteri ESDM Jero Wacik, bila memang terkait dengan kasus korupsi mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. Menurutnya, KPK saat ini sedang melakukan pengumpulan data.

"Dulu Menpora (Andi Malarangeng) lebih anak emas, itu kita jadikan (tersangka) juga," kata Abraham di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2013).

Menurut dia, tak akan ada pengistimewaan ataupun ketakutan dari KPK untuk mengusut siapa pun yang terkait korupsi. Saat ini KPK sedang memverifikasi sejumlah data, yang didapat dari SKK Migas.

"Kalau misalnya hasil verifikasi klop, dengan keterangan lain, tidak menutup kemungkinan (untuk memanggil Jero)," ujar Abraham.

Sebab KPK, menurut Abraham, tak bisa langsung serta merta melakukan pemanggilan kepada Jero, meskipun Rudi telah menyatakan tindakan korupsinya atas perintah Jero.

"Keterangan Rudi sifatnya masih berdiri sendiri, harus didukung keterangan dan bukti lain," jelas Abraham. (Tnt/Sss)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya