KPK: Sekjen ESDM Dulu, Baru Periksa Jero Wacik

KPK menemukan uang sebesar US$ 200 ribu di ruangan Sekjen ESDM Waryono Karno.

oleh Sugeng Triono diperbarui 26 Agu 2013, 15:17 WIB
Diterbitkan 26 Agu 2013, 15:17 WIB
bambang-kpk130520b.jpg
Komisi Pemberantasan Korupsi sudah merencanakan memeriksa Menteri Energi Sumber Daya dan Mineral, Jero Wacik. Politisi Demokrat itu akan diperiksa terkait kasus dugaan suap yang telah menjerat mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menjelaskan, pemeriksaan terhadap Jero Wacik ini akan dilakukan setelah lembaganya memeriksa Sekjen ESDM, Waryono Karno.

"Didahului periksa Sekjen ESDM dulu. Baru jadwal siapapun yang ada indikasi bukti permulaan yang perlu diklarifikasi dan didalami," ujar Bambang melalui pesan singkatnya, Senin (26/8/2013).

Bambang menjelaskan, pemeriksaan terhadap kasus suap Kepala SKK Migas ini juga terbentur oleh jadwal penyidik lembaganya yang turut menangani sejumlah kasus yang ditangani KPK.

"Tapi prinsipnya akan diperiksa secepatnya. Tapi penyidik padat kasus dan ada saksi-saksi yang tidak hadir untuk suatu kasus," jelas dia.

Rudi ditangkap KPK saat menerima uang dari Ardi di rumah dinasnya di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan. Selain itu, KPK juga menangkap Simon dari apartemennya. Dari tangan Rudi, penyidik mengamankan uang tunai sebesar US$ 400 ribu.

Selain itu, penyidik menyita pula sebuah motor gede BMW dari tangan Rudi yang diduga juga merupakan pemberian dari Simon. Tak hanya itu, KPK pun menyita US$ 90 ribu dan 127 ribu dolar Singapura yang ditemukan di rumah Rudi, serta US$ 200 ribu yang ditemukan di rumah Ardi. Selain itu, KPK juga menemukan uang sebesar US$ 200 ribu di ruangan Sekjen ESDM. (Ary/Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya