TNI AL: Penenggelaman Kapal Asing Sesuai Prosedur

"Sekali, dua kali, tiga kali bisa kita maafkan. Tapi kalau sudah berulang kali, ya, harus diambil tindakan. Ini agar mereka jera," kata Slamet Subiyanto, Panglima Komando Armada RI Kawasan Timur.

oleh Liputan6 diperbarui 04 Des 2003, 14:32 WIB
Diterbitkan 04 Des 2003, 14:32 WIB
041203bTNIAL1.jpg
Liputan6.com, Surabaya: Panglima Komando Armada RI Kawasan Timur Laksamana Muda TNI Slamet Subiyanto menegaskan, penenggelaman kapal-kapal asing pencuri ikan yang dilakukan jajarannya sudah sesuai prosedur. TNI juga telah memberikan peringatan sebelumnya, namun terkesan diabaikan. "Sekali, dua kali, tiga kali bisa kita maafkan. Tapi kalau sudah berulang kali, ya, harus diambil tindakan. Ini agar mereka jera," kata Slamet, baru-baru ini, di Surabaya, Jawa Timur.

Menurut Slamet, hingga November 2003, TNI AL sudah memergoki 712 kapal asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia Timur. Terakhir TNI AL menangkap Kapal Perahu Motor Karunia milik PT Mandiri Bersaudara di perairan Laut Jawa. Karena membandel saat diperingatkan, TNI AL akhirnya menenggelamkan kapal yang dioperasikan warga Thailand ini [baca: Dipergoki Mencuri Ikan, Kapal Thailand Ditenggelamkan].

Tindakan ini menuai protes dari pemerintah Thailand. Menanggapi hal itu, Slamet mengatakan, masalah tersebut sudah menjadi urusan pemerintah Indonesia dan Thailand. Bukan urusan dia lagi.(ULF/Winanto Nugroho)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya