Keluar dari Rumah Sakit, Dul Langsung Diperiksa Polisi Besok

Dul akan diperiksa oleh penyidik Renakta (remaja, anak, dan wanita) tanpa mengenakan seragam.

oleh Liputan6 diperbarui 25 Sep 2013, 13:26 WIB
Diterbitkan 25 Sep 2013, 13:26 WIB
proses-hukum-dul-130924c.jpg
Tersangka `Lancer maut` AQJ alias Dul (13) telah diperbolehkan pulang oleh pihak Rumah Sakit Pondok Indah. Kepolisian pun akan langsung memeriksa putra bungsu musisi Ahmad Dhani itu.

"Maka penyidik akan melakukan pemeriksaan di rumahnya di Pondok Indah besok (Kamis 26 September)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Jakarta, Rabu (25/9/2013).

Rikwanto menegaskan pemeriksaan tersebut dilakukan atas inisiatif polisi agar kasusnya dapat cepat diproses dan tidak berlarut-larut. AQJ akan diperiksa didampingi pengacara dan orangtuanya. Serta psikolog jika diperlukan.

"Penyidiknya dari Renakta (remaja anak dan wanita) tanpa pakaian seragam. Juga akan didampingi Bapas (badan pengawas) karena dilakukan di rumahnya (AQJ)," sambungnya.

Sementara itu, materi pemeriksaan AQJ akan meliputi kejadian tabrakan yang menyebabkan 7 orang meninggal tersebut.

"Ditanyakan kecepatan mobilnya dan juga akan ditanyakan kesehariannya apakah pakai sopir, termasuk sejak kapan belajar menyetir sendiri," jelas Rikwanto.

Kecelakaan maut ini terjadi pada Minggu 8 September dini hari lalu. Mobil Lancer B 80 SAL yang dikendarai Dul bersama temannya, Noval menabrak mobil Daihatsu Gran Max B 1349 TEN, dan Toyota Avanza B 1882 UZJ di ruas Tol Jagorawi.

Dari kecelakaan itu, 7 orang meninggal dunia. Sementara itu 10 orang mengalami luka-luka, termasuk Dul dan Noval. Dul sudah ditetapkan sebagai tersangka. (Ary/Yus)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya