Nazar: Olly Terima Uang dari Mahfud Suroso, Paul Nelwan, dan Rosa

Nazaruddin menyebut Bendahara Umum PDIP Olly Dondokambey menerima belasan miliar di proyek Hambalang dari beberapa orang.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 27 Sep 2013, 18:23 WIB
Diterbitkan 27 Sep 2013, 18:23 WIB
nazaruddin-olly-130927c.jpg
Usai pemeriksaan maraton sejak Senin lalu, Muhammad Nazaruddin akhirnya keluar dari Gedung KPK. Nazaruddin pun menyebut Bendahara Umum PDIP Olly Dondokambey menerima belasan miliar di proyek Hambalang dari beberapa orang.

"(Olly) Terima dari Mahfud Suroso, dari Paul Nelwan, dan dari Rosa juga," ucap Nazar di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/9/2013).

Nazaruddin juga mengatakan, Olly banyak menerima barang dari PT Adhi Karya, sehingga membuatnya pantas untuk berstatus tersangka. "Dia sangat pantas (jadi tersangka)," tegasnya.

KPK telah menyita 2 set meja makan dari rumah Olly Dondokambey di Jalan Reko Bawah, Desa Kolongan, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara, Rabu 25 September lalu.

Meja makan tersebut disita terkait penyidikan kasus dugaan korupsi P3 SON di Hambalang untuk tersangka mantan petinggi PT Adhi Karya, Teuku Bagus Muhammad Noor. (Mut/Yus)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya