Tertangkapnya Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar terkait kasus dugaan suap pengurusan sengketa pilkada oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berdampak menurunnya kepercayaan masyarakat pada peradilan di Indonesia.
Maka itu, Hakim Konstitusi Patrialis Akbar meminta masyarakat tetap menghormati proses hukum yang sedang dilakukan KPK terhadap Akil dan 5 orang yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Ini juga merupakan pembelajaran yang sangat berharga baik untuk MK, hakim konstitusi, pegawai MK, dan pihak-pihak yang berperkara di MK. Dan juga pembelajaran bagi semua penyelenggara negara," kata Patrialis saat mendatangi Gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/10/2013).
Patrialis juga menyatakan, Hakim Konstitusi yang kini berkurang menjadi 8 orang itu berkomitmen menjaga integritas. "Kami, 8 orang Hakim Konstitusi bersepakat kami akan tetap berupaya menjaga integritas."
"Dan jangan jadikan kejadian ini untuk hancurkan MK. kejadian ini, tidak tertutup kemungkinan terjadi di mana pun," lanjutnya.
Pada kesempatan itu, Patrialis juga masih berkilah bahwa kasus yang `mengotori` lembaganya tersebut dilakukan oknum tertentu yang bukan merupakan kebijakan lembaganya.
"Jangan hancurkan kelembagaan. Tetaplah optimis, terus berikan kepercayaan," pungkas Patrialis. (Rmn/Ali)
Maka itu, Hakim Konstitusi Patrialis Akbar meminta masyarakat tetap menghormati proses hukum yang sedang dilakukan KPK terhadap Akil dan 5 orang yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Ini juga merupakan pembelajaran yang sangat berharga baik untuk MK, hakim konstitusi, pegawai MK, dan pihak-pihak yang berperkara di MK. Dan juga pembelajaran bagi semua penyelenggara negara," kata Patrialis saat mendatangi Gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/10/2013).
Patrialis juga menyatakan, Hakim Konstitusi yang kini berkurang menjadi 8 orang itu berkomitmen menjaga integritas. "Kami, 8 orang Hakim Konstitusi bersepakat kami akan tetap berupaya menjaga integritas."
"Dan jangan jadikan kejadian ini untuk hancurkan MK. kejadian ini, tidak tertutup kemungkinan terjadi di mana pun," lanjutnya.
Pada kesempatan itu, Patrialis juga masih berkilah bahwa kasus yang `mengotori` lembaganya tersebut dilakukan oknum tertentu yang bukan merupakan kebijakan lembaganya.
"Jangan hancurkan kelembagaan. Tetaplah optimis, terus berikan kepercayaan," pungkas Patrialis. (Rmn/Ali)