Uji Kepatutan Calon Kapolri, DPR Libatkan KPK dan Ketua RT

Komisi III DPR telah menetapkan jadwal fit and proper test atau uji kelaikan dan kepatutan calon Kapolri Komjen Pol Sutarman pada 17 Oktober

oleh Riski Adam diperbarui 08 Okt 2013, 17:00 WIB
Diterbitkan 08 Okt 2013, 17:00 WIB
komjenpolsutarman-sprindikanas130306c.jp
Komisi III DPR telah menetapkan jadwal fit and proper test atau uji kelaikan dan kepatutan calon Kapolri Komjen Pol Sutarman pada 17 Oktober mendatang. Dalam prosesnya, Komisi III akan melibatkan KPK untuk melihat rekam jejak Sutarman.

"(Fit and Proper test) Kita sepakati tanggal 17 Oktober," kata anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Trimedya Pandjaitan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (8/10/2013).

Komisi III, sambungnya, akan membuat pengumuman di 5 media massa mengenai uji kelayakan dan kepatutan tersebut. Karena itu masyarakat diminta berperan aktif memberi masukan kepada Komisi III mengenai rekam jejak Kabareskrim Polri itu.

"Akan menampung delegasi, dari laporan-laporan masyarakat. Biasanya kan mereka cuma sms. Kita harapkan ada laporan tertulis," tutur Trimedya.

Selain itu, Komisi III juga akan menyambangi KPK untuk mengecek rekam jejak dan 'kebersihan' Sutarman. "Kemudian ke KPK untuk menanyakan bagimana track record dia, Kita ingin tahu rekam jejaknya," paparnya.

Ketua Badan Kehormatan DPR ini mengatakan, Komisi III juga berencana untuk menyambangi rumah Sutarman. Ketua Rukun Tetangga (RT) di kediaman Sutarman juga akan dimintai keterangan mengenai kebiasannya sehari-hari serta aktivitas di lingkungan tempat tinggalnya.

"Ada usulan agar Ketua RT-nya juga dilibatkan. Kita ingin tahu rumahnya, bagaimana dia bertetangga," pungkas Politisi PDIP itu. (Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya