KPK Geledah Kantor Adik Ratu Atut di Serang

Tim penyidik KPK menggeledah kantor milik Tubagus Chaery Wardana, tersangka kasus suap dalam sengketa Pilkada Lebak di MK.

oleh Sugeng Triono diperbarui 10 Okt 2013, 20:03 WIB
Diterbitkan 10 Okt 2013, 20:03 WIB
penyidik-kpk-130206b.jpg
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sebuah kantor yang terletak di kawasan Serang, Banten, terkait kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi (MK).

Dari kantor yang diketahui milik tersangka kasus suap tersebut, Tubagus Chaery Wardana, yang tak lain adik Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen.

"Iya ada penggeledahan tadi siang. Ada dokumen yang disita," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Jakarta, Kamis (10/10/2013).

Pantauan Liputan6.com, tim penyidik KPK yang melakukan penggeledahan sudah tiba di kantornya sejak pukul 17.00 WIB. Menggunakan 3 mobil, penyidik pun langsung memasukkan hasil sitaannya ke dalam Gedung KPK. (Ado)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya