Meski Dibebastugaskan, Gatot Tetap Terima Gaji

Menurut Sekretaris Jenderal BPK Hendar Ristriawan, kebijakan ini sudah sesuai PP 53 Tahun 2010.

oleh Liputan6 diperbarui 16 Okt 2013, 16:23 WIB
Diterbitkan 16 Okt 2013, 16:23 WIB
gatot-holly-131015-b.jpg
Gatot Supiartono, auditor utama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang kini tengah menjalani pemeriksaan terkait pembunuhan Holly Angela tetap menerima gaji penuh. Padahal Gatot resmi dibebas tugaskan sementara dari jabatannya.

"Saudara Gatot tetap terima gaji tanpa potongan. Ya, gaji seperti sebelumnya, walaupun sudah resmi dibebastugaskan. Itu aturannya ya dalam PP 53 Tahun 2010," kata Sekretaris Jenderal BPK Hendar Ristriawan, di Gedung BPK, Jalan Gatot Subroto Nomor 31, Jakarta Pusat, Rabu (16/10/2013).

Kendati dibebastugaskan, Hendar berujar, Gatot tetap datang ke kantor. "Jadi dia tak melaksanakan tugas apapun, namun tetap datang ke kantor," ujar Hendar.

Hari ini, Gatot memenuhi panggilan kepolisian terkait kasus tewasnya Holly Angela. Hendar mengaku mengetahui kabar panggilan tersebut, namun tak mau berspekulasi terkait kelanjutan nasib Gatot.

"Pagi tadi saudara Gatot telepon saya, dia bilang mau datang ke Polda untuk memenuhi panggilan. Kita tunggu saja hasil dari pemeriksaan polisi ya, jangan menduga atau berandai-andai," tukas Hendar.

Untuk menggantikan posisi Gatot, BPK sudah menunjuk pelaksana harian keuangan negara 1, Barlean Suwondo. (Rmn/Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya