Bawaslu Imbau KPU Tunda Penetapan DPT

Bawaslu pun segera mengirimkan surat rekomendasi kepada KPU untuk segera menunda penetapan DPT, dalam rentang 2 pekan.

oleh Liputan6 diperbarui 23 Okt 2013, 18:12 WIB
Diterbitkan 23 Okt 2013, 18:12 WIB
kpu-2-130420c.jpg
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akhirnya mengimbau kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menunda penatapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) masih ditemukan data ganda.

"Masih banyak yang ganda, ini problem yang sangat berbahaya. Kalau data ganda dibiarkan, peluang adanya pemilih fiktif akan sangat besar. Itu bisa dimanfaatkan oknum-oknum tertentu," kata Ketua Bawaslu Muhammad dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (23/10/2013).

Muhammad berujar, pihaknya semalam mengadakan rapat dengan semua pimpinan Bawaslu. Keputusannya, KPU diharapkan tidak menetapkan DPT secara tergesa-gesa karena masih banyak masalah.

"Pertemuan kami semalam sudah memutuskan bahwa pleno ini jangan buru-buru menetapkan DPT. Karena kita tahu di depan mata, problemnya masih sangat jelas," ujar Muhammad.

Maka itu, kata Muhammad, pihaknya akan segera memberikan surat rekomendasi penundaan DPT kepda KPU. "Penundaan itu dengan catatan-catatan supaya segera dibersihkan data-data yang ganda dan yang belum singkron."

Muhammad menegaskan, dalam memberikan rekomendasi penundaan tersebut tak lebih dari 2 minggu. "Ya, rekomendasi kita paling lambat 2 minggu, karena ini terkait tahapan pemilu," tandas Muhammad.

Data sementara dalam Pleno Terbuka Penetapan Rekapitulasi DPT Nasional oleh KPU yakni Tempat Pemungutan Suara 545.362, laki-laki 93.544.429, perempuan 93.289.124, jumlah total 186.842.553. Jumlah ini tidak termasuk Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Barat. (Rmn/Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya