Gagal Temui Pimpinan KPK, Adnan Buyung Kecewa

Tujuan menyampaikan surat protes kepada pimpinan KPK ternyata gagal, akibat pimpinan KPK tak ada di kantor KPK.

oleh Oscar Ferri diperbarui 24 Okt 2013, 15:45 WIB
Diterbitkan 24 Okt 2013, 15:45 WIB
adnan-buyung-130630-b.jpg
Adnan Buyung Nasution, kuasa hukum tersangka kasus dugaan suap pengurusan Pemilukada Kabupaten Lebak, Banten, Tubagus Chaery Wardana alias Wawan kecewa kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak di tempat saat menyerahkan surat protes.

Advokat yang akrab disapa Buyung ini menjelaskan, niatnya mendatangi gedung KPK hari ini adalah guna menyerahkan surat protes langsung ke pimpinan KPK. Namun, para pimpinan KPK sedang tidak ada di kantor lembaga pimpinan Abraham Samad itu.

"Resepsionisnya bilang gitu. Jadi suratnya saya serahkan ke resepsionis. Padahal maksud dan tujuan saya adalah untuk bertemu pimpinan dan menyerahkan surat," ujar Adnan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/10/2013).

Surat protes yang dimaksud adalah soal penyitaan yang dilakukan KPK terhadap sejumlah aset milik Wawan. Adnan menolak dugaan KPK yang mengatakan telah terjadi penyalahgunaan wewenang.

"Itu tunggu dulu, kita tunggu tanggapan dari mereka. Nanti kita datang lagi beberapa hari lagi. Kita tunggu tanggapannya dari pimpinan KPK," ujar dia.

Saat penyitaan itu, kata Adnan, hanya Wawan yang dihadirkan untuk menyaksikan. "Dia itu kan ada pembela hukum yang bisa mendampingi dia. Ya, kasih tahu dong, kok dalam perkara Gayus Tambunan bisa? polisi dulu itu hebat menghadapi Gayus," kata Adnan mempertanyakan. (Rmn/Ism)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya