Jokowi-Ahok Bersih-bersih Korupsi DKI

Sepandai-pandainya menyimpan bangkai, baunya akan tercium juga, begitulah Ahok menilai.

oleh Liputan6 diperbarui 25 Okt 2013, 00:41 WIB
Diterbitkan 25 Okt 2013, 00:41 WIB
jokowi-ahok130807b.jpg
Jokowi-Ahok kompak tak ingin membuka luka-luka kepemimpinan masa lalu Jakarta. Meski di setahun kepemimpinannya, pasangan Gubernur-Wakil Gubernur DKI itu harus bersih-bersih menghadapi penyakit yang kian kronis di kalangan pejabat negeri ini, korupsi.

Dari staf kelurahan, lurah, hingga kepala dinas di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, beberapa tengah tersandung kasus korupsi. Setidaknya ada 10 yang terungkap. Korupsi-korupsi itu diduga dilakukan pada masa kepemimpinan gubernur sebelum Jokowi, Fauzi Bowo alias Foke. Mengapa baru terkuak sekarang? Adakah kesengajaan untuk menyingkirkan pejabat-pejabat era Foke? Biar Jokowi-Ahok yang menjawab.

"Mana saya tahu? Tanya Kejaksaan. Kami enggak ada pikiran begitu. Kami enggak suka buka luka lama, sakitlah," jawab Ahok, Wakil Gubernur DKI Jakarta yang karib disapa Ahok, Kamis (24/10/2013).

Namun pria berkacamata yang terkenal dengan kepedasan kalimatnya itu menyambut baik pengungkapan kasus-kasus korupsi di jajarannya. Sepandai-pandainya menyimpan bangkai, baunya akan tercium juga, begitulah Ahok menilai. Menurutnya, tindakan korupsi tidak akan bisa disembunyikan.

Buktinya kasus teranyar yang terungkap, yakni dugaan  korupsi CCTV di kawasan Monas, Jakarta Pusat. Kasus yang melibatkan 2 Kasudin Kominfo sebagai tersangka itu diduga dilakukan pada 2010 lalu dan baru terungkap 2013.

Para tersangka, yakni Kasudin Kominfo Jakarta Selatan Yuswil Iswantara. Kala itu, Yuswil menjabat sebagai Kasudin Kominfo Jakarta Pusat. Tersangka lainnya adalah Kasudin Kominfo Jakarta Pusat Ridha Bahar yang sebelumnya menjadi Ketua Pengadaan Barang dan Jasa. Satu orang lainnya adalah rekanan Kasudin Kominfo PT Harapan Mulya Karya, Dario.

"Saya kira itu bagus, kan kita tidak bisa tutup-tutupin kan. Supaya orang enggak lakuin lagi lah. Saya juga pusing tiap hari urusannya begitu banyak," cetusnya.

Copot!

Sementara Jokowi bertindak cepat. Tak lama setelah Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menetapkan status tersangka pada 2 kasudinnya, mantan Walikota Solo itu langsung mencopot mereka dari jabatannya. Pencopotan dilakukan demi kelancaran pemeriksaan. Jika mereka tak terbukti bersalah nanti, jabatan keduanya akan dikembalikan.

"Langsung kita copot, langsung diganti, kalau sudah ada indikasi ke sana, langsung diganti," tutur Jokowi.

Dia juga yakin kasus ini tak akan mengganggu kinerja jajarannya. "Ya ini kan kasus lama, ndak akan mengganggu. Kejadiannya sudah lama pada tahun 2010, sebelum saya,"

Pria kurus yang kental dengan logat Jawanya itu berjanji akan memutus mata rantai korupsi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Namun bukan dengan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia punya caranya sendiri selain melibatkan lembaga pimpinan Abraham Samad itu.

"Yang kita lakukan saat ini memperbaiki sistem yang ada, sistem controlling, menggunakan online system, transparansi anggaran, itu cara-cara untuk mencegah hal itu kembali terjadi," jelas Jokowi.

Satu dari 2 kasudin yang dimaksud mengaku siap dicopot dari jabatannya oleh Jokowi. Kepala Suku Dinas Komunikasi dan Informasi Jakarta Pusat Ridha Bahar menyatakan, apa yang dikerjakannya selama ini sudah sesuai prosedur. Termasuk pengadaan CCTV yang menurutnya sesuai dengan Pergub No. 101. Hari ini dia menyambangi Kejaksaan Negeri Jakpus untuk diperiksa.

"Iya, saya datang ke sini karena dipanggil. Sekalian silaturahmi, say hello say goodbye," kata Ridha Bahar.

Selain dugaan korupsi CCTV Monas, masih ada beberapa kasus lain yang tengah menjerat para mantan anak buah Foke yang kini menjadi jajaran Jokowi-Ahok. Yakni, korupsi proses perbaikan dan pemeliharaan listrik Kepulauan Seribu tahun 2012 yang menjerat 2 PNS di Dinas Perindustrian dan Energi DKI Jakarta, MM dan SBR.

Ada pula kasus pengadaan mobil toilet VVIP tahun 2009 yang melilit mantan Kadis Kebersihan Provinsi DKI Jakarta berinisial EB dan 2 PNS lain. Mereka, yakni Kabid Sarana dan Prasarana Dinas kebersihan Provinsi DKI Lubis Latief selaku Kuasa Pengguna Anggaran serta Aryadi yang merupakan Ketua Panitia Pengadaan Barang dan Jasa.

Kepala Suku Dinas Tata Ruang Jakarta Selatan RS juga menjadi tersangka atas kasus korupsi perizinan senilai Rp 1,89 miliar. Dan yang juga tak kalah heboh, yakni kasus Lurah Ceger Fanda Fadly Lubis dan Bendaharanya Zaitul Akmam. Keduanya kini mendekam di Rutan Cipinang atas dugaan korupsi APBD Kelurahan. (Ndy)






Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya