Jambret Dibekuk Setelah Tabrak Motor di Jaksel

Seorang pelaku berhasil diringkus setelah menabrak motor usai melakukan aksi penjambretan. Seorang lainya berhasil kabur.

oleh Liputan6 diperbarui 29 Okt 2013, 19:06 WIB
Diterbitkan 29 Okt 2013, 19:06 WIB
jambret121209c.jpg
Perampasan telepon genggam yang menyasar penumpang sepeda motor kembali terjadi di kawasan Jakarta Selatan. Seorang pelaku berhasil diringkus usai melakukan aksi tersebut. Seorang lainya berhasil kabur.

Penjambretan ini terjadi pada Minggu, 27 Oktober sekitar pukul 01.30 WIB saat korban W hendak pulang ke rumahnya dari kawasan Pasar Minggu dengan dibonceng temannya, B.

"Di perempatan lampu merah Panglima Polim, ada 2 orang naik motor langsung mepet ke arah korban. Pelaku yang posisinya di belakang langsung merampas satu unit HP milik korban," kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Aswin kepada wartawan, Selasa (29/10/2013).

Aswin menuturkan kedua pelaku yang melarikan diri ke arah Pasar Blok A dapat ditangkap setelah dikejar anggota polisi berpakaian preman yang berada di dekat lokasi kejadian. "Salah satu pelaku M ditangkap setelah dia menabrak sepeda motor. Sedangkan tersangka R berhasil menguasai motornya dan melarikan diri (buron)," ujarnya.

Sebagai barang bukti polisi menyita sebuah telepon genggam Blackberry Curve warna hitam. Sementara kepada M polisi menerapkan Pasal 365 KUHP tentang perampokan dengan hukuman 9 tahun penjara.

Sepekan lalu perampokan dengan modus serupa juga terjadi di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kala itu korban Istikomah (24) tengah bermain hape saat dibonceng. Demi mendapatkan kembali HP miliknya, korban mengejar pelaku yang kabur ke arah Kebayoran Lama.

"Sampai di jalan buntu salah satu pelaku tertangkap, sedangkan teman kabur," kata Kapolsek Kebayoran Baru AKBP Anom Setyadji dalam pesan singkatnya, yang menambahkan bahwa pelaku yang kabur akhirnya ditangkap setelah dilakukan pengembangan terhadap kasus tersebut. (Rmn/Ism)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya