Dalam surat dakwaan terhadap terdakwa korupsi Hambalang Deddy Kusdinar disebutkan ada uang pembangunan Pusat Pelatihan, Pendidikan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) mengalir pada 2 calon Ketua Umum Partai Demokrat Andi Alfian Mallarangeng dan Anas Urbaningrum pada Kongres Demokrat di Bandung 2010 silam.
Jumlah uang tersebut bernilai miliaran. Khusus Anas, dalam dakwaan Deddy terungkap mantan Ketum Demokrat itu menerima Rp 2,2 miliar dari PT Adhi Karya serta PT Wijaya Karya.
Politisi Partai Demokrat Ruhut Sitompul membenarkan aliran dana tersebut masuk ke Anas. "Aku lihat mereka bagi-bagi duit, yang dikasih duit cerita sama aku. Ya itu tadi. Ibarat bau. Kecium tapi nggak kelihatan bentuknya," kata Ruhut di Jakarta, Jumat (8/11/2013).
Ruhut membeberkan uang itu kemudian dibagi-bagi pada loyalis-loyalisnya. "Ada yang 3 ribu dolar, ada yang 5 ribu dolar. Tapi mereka merasa dikurangi sama orang yang ditugasi Anas bagi-bagi uang," imbuhnya.
Dengan dibacakannya dakwaan tersebut, Ruhut meminta agar loyalis Anas tidak berkoar-koar lagi. Sebab, persidangan untuk pembuktian, dan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) itu petunjuk untuk pembuktian.
"Mereka jadi jangan banyak ngomong Anas belum ditahan karena nggak cukup bukti. Buktinya ada, tapi kasus ini mau dikembangkan. Kasus korupsi Anas ini kaya film Rambo, ada seri 1 seri 2. Kita bersabar lah. Tapi cepat atau lambat pasti ditahan," cetus Ruhut.
Ketua DPP Demokrat Sutan Bhatoegana menyangkal adanya pembagian uang dalam kongres di Bandung 3 tahun lalu. Ia mengaku hanya mendengar, tapi tidak pernah melihat uang tersebut.
Hanya saja, lanjut Sutan, saat kongres tersebut ada pembagian alat komunikasi jenis Blackberry yang didapat dari Bendahara Umum partai saat itu, M Nazaruddin.
"Saya dikasih BB. Itu saya tanya ke Nazar ini untuk apa. Ini untuk komunikasi di antara kita. Jadi, HP peserta kita itu dikumpulkan, pakai ini dulu. BB mahal, masa kau bagi ke ratusan orang, 300 habis pake buang. Saya terima tapi nggak saya pakai," jelas Sutan.
Terkait isu aliran dana yang masuk ke Anas digunakan untuk pemenangannya menjadi Ketum Demokrat, Sutan membantah. Dana yang dipakai saat itu, lanjutnya, hanya untuk membayar sewa hotel.
"Kalau dana yang kami setujui untuk mengumpulkan pemilih agar tak terpengaruh, sewa hotel sendiri, hotel kita kosong karena Andi grup sendiri, Marzuki sendiri. Cuma kalau kamu tanya duitnya dari mana, saya nggak tahu," tandas Sutan.
Selain Anas, calon Ketum Demokrat saat itu, yakni Andi Alfian Mallarangeng disebut menerima Rp 2 miliar dari subkontraktor proyek Hambalang PT Global Daya Manunggal.
Tidak hanya Anas dan Andi, ada 10 orang yang diuntungkan dalam kasus korupsi P3SON Hambalang. Beberapa diantaranya adalah Deddy Kusnidar, Wafid Muharam, Teuku Bagus Noor, Machfud Suroso, dan Olly Dondokambey. Dalam sidang perdana Hambalang di Tipikor kemarin, Deddy diancam hukuman 20 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.
Anas dan Andi Mallarangeng sama-sama berkali-kali membantah terlibat kasus Hambalang. Bahkan sampai penahanan, Andi juga bersikeras dirinya tidak bersalah. (Riz/Ism)
Ruhut: Anas Bagi-bagi Uang di Kongres Demokrat
Ruhut Sitompul membenarkan aliran dana Hambalang masuk ke Anas Urbaningrum.
diperbarui 08 Nov 2013, 13:31 WIBDiterbitkan 08 Nov 2013, 13:31 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Model Rambut Pria 2025, Pilih Sesuai Bentuk Wajah Dijamin Bikin Penampilanmu Cakep
Cara Instal dan Gunakan Sirekap Versi Baru, Ini Panduan Lengkapnya
VIDEO: Presiden Prabowo Kembali ke Tanah Air Usai Kunjungan ke 6 Negara
Mendag: Harga Minyakita Turun Minggu Ini
Tips Tinggi Badan Usia 14: Panduan Lengkap Meningkatkan Pertumbuhan
Tips Agar Kue Bolu Lembut dan Mengembang, Pilih Bahan yang Tepat
Tips Agar Ketiak Tidak Basah, Bantu Atasi Masalah Keringat Berlebih
Demi Program 3 Juta Rumah, Pemerintah Hapus Pungutan Daerah Ini
Tips ASI Lancar: Panduan Lengkap untuk Ibu Menyusui
Potret dan Profil Moon Gabi, Model Cantik yang Melahirkan Anak Jung Woo Sung
Tips Menghadapi Ujian Agar Berhasil, Bantu Raih Hasil Maksimal
Ini Peran Zulkarnaen Apriliantony di Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi