Pemprov DKI dikejutkan dengan adanya calo undangan yang meminta bayaran kepada Rumah Sakit Jakarta untuk mendatangkan Jokowi, sang Gubernur DKI Jakarta. Calo undangan itu diketahui adalah D, seorang pegawai honorer di Balaikota Jakarta.
Jokowi menampik adanya `tarif` untuk mengundang dirinya. Ia mempersilakan masyarakat yang ingin mengundangnya dalam sebuah acara dengan mengirimkan undangan langsung ke kantornya di Balaikota, Jakarta. Bukan lewat calo undangan seperti yang diduga dilakukan seorang pegawai honorer Pemprov DKI berinisial D.
"Ya kalau mau ngundang, silakan ngundang. Simpel saja. Datang ke sini pakai undangan saja," ujar Jokowi.
Namun, ia mengingatkan banyaknya undangan yang datang maka tak semua bisa dihadiri. Dalam sehari saja ada 30-40 undangan. Karenanya, Gubernur DKI Jakarta bernama lengkap Joko Widodo itu nanti akan menyeleksi mana di antara undangan tersebut yang bakal dihadirinya.
"Perkara kita datang atau tidak ya kita lihat. Karena yang ngundang kita dalam sehari itu banyak banget kan. Kita juga harus lihat undangannya," tutur Jokowi.
Tak Habis Pikir
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengaku tak habis pikir, masih ada orang yang mengeluarkan sejumlah uang kepada oknum tertentu untuk mengundang dirinya dalam sebuah acara. Pasalnya tidak pernah ada biaya sepeser pun yang diminta bila ingin mengundangnya.
"Sebetulnya undang saya sangat simpel. Kalau dimintai uang pada mau ya silakan. Bodoh saja bagi yang mau memberi (uang)," ujar Jokowi di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (6/11/2013) malam.
Dia mengaku, sejak menjabat sebagai gubernur, dirinya telah menjelaskan kepada jajarannya mengenai mekanisme dan bagaimana prosedur yang harus dilakukan. Pasalnya, walau ada aturan protokol, Jokowi mempunyai aturan sendiri.
"Saya sudah kasih tahu aturan mainnya. Semua aturan main saya gimana. Nah, saat ini kasusnya kayak gimana, kepalanya yang memutuskan," ucap Jokowi.
Tak Jelas
Kepala Biro Kepala Daerah dan Hubungan Luar Negeri (KDH) DKI Heru Budi Hartono menyatakan telah memanggil pria bernama Apit yang merupakan kurir Yayasan Rumah Sakit Jakarta (YSRJ) terkait kasus 'calo undangan' Jokowi. Apit mengaku dimintai uang oleh pegawai honorer Pemprov DKI Jakarta inisial D saat mengantar surat undangan menghadiri acara HUT ke-60 Rumah Sakit Jakarta.
"Ia mengaku tidak pernah bertemu langsung dengan D, namun hanya berkomunikasi dengan D melalui telepon," kata Heru.
Ia juga minta klarifikasi kepada Apit apakah benar oknum D yang bertugas sebagai penulis naskah pidato gubernur itu meminta sejumlah uang kepadanya. Namun sayangnya, menurut Heru, Apit tidak memberikan keterangan tersebut dengan jelas.
"Berapa mintanya? 'Saya nggak tahu, Pak'. Si Apit juga tidak sebut berapa nilai yang diminta si D ini. Saya minta penjelasan konkret mungkin ada. Oknum D minta nggak? 'Saya lupa.' Dia bilang seperti itu," tutur Heru.
Heru pun mengaku karena keterangan A masih belum jelas, pihaknya masih belum bisa menentukan bagaimana nasib D saat ini. Namun demikian, Heru mengaku, selama proses penyelidikan berlangsung, pihaknya telah merumahkan D alias memberikan skors selama 2 pekan.
"Tentunya kita akan minta lagi keterangan selanjutnya. Untuk D, saat ini yang bersangkutan telah diskors 2 minggu," ujar Heru.
Prosedur
Kepala Biro Kepala Daerah dan Hubungan Luar Negeri Heru Budi Hartono mengatakan, tak sulit mengundang Jokowi. Pengundang hanya perlu memberikan undangan kepada bagian Tata Usaha. Dari sana undangan akan dimasukkan ke Sekretariat Gubernur.
"Dari Sekretariat Gubernur, nanti dilihat oleh Gubernur. Bila disetujui oleh Gubernur, maka dari pihak Sekretariat akan memberikan konfirmasi kepada pengundang," urai Heru.
`Orang Dekat`
Pegawai honorer Pemprov DKI Jakarta berinisial D yang diduga meminta sejumlah uang kepada Yayasan Rumah Sakit Jakarta untuk mendatangkan Jokowi dalam HUT ke-60 Rumah Sakit Jakarta. D diketahui telah bekerja di Balaikota selama 5 tahun.
"D itu di sini belum lama, baru 5 tahun. Di sini dia di bawah biro saya sebagai pengetik pidato sambutan gubernur," kata Heru.
Heru pun membantah jika D merupakan 'orang dekat' Jokowi. D bahkan tak pernah berdialog langsung dengan mantan Walikota Solo itu.
"Saya pastikan dia tidak pernah kontak langsung dengan gubernur dan tidak dekat dengan beliau. Karena urusannya dia bukan ke gubernur, tapi ke Kasubag (Kepala Sub Bagian) yang merupakan bawahan saya," tutur Heru.
Kronologi
Kejadian bermula Yayasan Rumah Sakit Jakarta mengundang Jokowi untuk hadir memberikan sambutan dalam acara Hari Ulang Tahun ke-60 rumah sakit 10 November 2013 mendatang. Namun sayang, undangan yang dilayangkan sejak awal Oktober itu tak juga mendapat balasan dari Sang Gubernur DKI bernama lengkap Joko Widodo itu.
Surat undangan pun kemudian berkali-kali dikirim dengan harapan Jokowi hadir. Tak juga mendapatkan balasan, pihak yayasan kemudian mengutus perwakilan bernama Apit untuk mengantarkan surat permohonan kepada Jokowi. Yang terjadi malah, pihak yayasan rumah sakit 'dipalak' seseorang yang mengaku PNS Pemprov DKI berinisial D, untuk dapat menghadirkan Jokowi.
"Kami undang, kemudian ada permintaan itu (uang)," ujar Pembina Yayasan Rumah Sakit Jakarta yang juga mantan Hakim Agung Benjamin Mangkoedilaga.
Benjamin menceritakan, Apit sempat bertanya mengapa surat itu belum sampai ke tangan gubernur? 'D' menjawab kalau mau disampaikan ke Jokowi harus ada dananya.
"Dia tidak mau sebutkan jumlah. Itu terakhir ditanya. Katanya kalau mau disampaikan, ada dana. Berapanya? Tidak mau sebutkan jumlah. Dia bilang cukup besar," kata Benjamin.
Benjamin kemudian menulis informasi tersebut dan menyebarkan. Setelah menyampaikan kabar tersebut, dan ditindaklanjuti baru ada reaksi dari balaikota. "Ya setelah itu ada reaksi dari balaikota," ucap Benjamin.
Dia juga mengatakan, Jokowi sudah memberikan kata sambutan untuk ulang tahun Rumah Sakit Jakarta dalam bentuk tertulis. "Iya sudah berikan kata sambutan," kata Benjamin.
Minta Maaf
Sementara Kepala Biro Kepala Daerah dan Hubungan Luar Negeri DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku telah menemui Benjamin untuk mengonfirmasi kasus ini. Setelah mendengar pernyataan pihak Yayasan, dia pun meminta maaf atas kelakukan D, yang diakui sebagai anak buahnya.
"Saya sudah bertemu beliau. Saya atas nama Pemda DKI, memohon maaf. Sebagai seorang tokoh, saya orang hormat ke beliau," ujar Heru di Balaikota DKI Jakarta, Rabu 6 November kemarin.
Heru mengakui, D merupakan pegawai di Balaikota DKI Jakarta. Namun status D bukan sebagai PNS, melainkan petugas pengetik tim sambutan berstatus honorer. "Dia berada di bawah biro saya," ujar Heru. (Adi)
Jokowi menampik adanya `tarif` untuk mengundang dirinya. Ia mempersilakan masyarakat yang ingin mengundangnya dalam sebuah acara dengan mengirimkan undangan langsung ke kantornya di Balaikota, Jakarta. Bukan lewat calo undangan seperti yang diduga dilakukan seorang pegawai honorer Pemprov DKI berinisial D.
"Ya kalau mau ngundang, silakan ngundang. Simpel saja. Datang ke sini pakai undangan saja," ujar Jokowi.
Namun, ia mengingatkan banyaknya undangan yang datang maka tak semua bisa dihadiri. Dalam sehari saja ada 30-40 undangan. Karenanya, Gubernur DKI Jakarta bernama lengkap Joko Widodo itu nanti akan menyeleksi mana di antara undangan tersebut yang bakal dihadirinya.
"Perkara kita datang atau tidak ya kita lihat. Karena yang ngundang kita dalam sehari itu banyak banget kan. Kita juga harus lihat undangannya," tutur Jokowi.
Tak Habis Pikir
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengaku tak habis pikir, masih ada orang yang mengeluarkan sejumlah uang kepada oknum tertentu untuk mengundang dirinya dalam sebuah acara. Pasalnya tidak pernah ada biaya sepeser pun yang diminta bila ingin mengundangnya.
"Sebetulnya undang saya sangat simpel. Kalau dimintai uang pada mau ya silakan. Bodoh saja bagi yang mau memberi (uang)," ujar Jokowi di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (6/11/2013) malam.
Dia mengaku, sejak menjabat sebagai gubernur, dirinya telah menjelaskan kepada jajarannya mengenai mekanisme dan bagaimana prosedur yang harus dilakukan. Pasalnya, walau ada aturan protokol, Jokowi mempunyai aturan sendiri.
"Saya sudah kasih tahu aturan mainnya. Semua aturan main saya gimana. Nah, saat ini kasusnya kayak gimana, kepalanya yang memutuskan," ucap Jokowi.
Tak Jelas
Kepala Biro Kepala Daerah dan Hubungan Luar Negeri (KDH) DKI Heru Budi Hartono menyatakan telah memanggil pria bernama Apit yang merupakan kurir Yayasan Rumah Sakit Jakarta (YSRJ) terkait kasus 'calo undangan' Jokowi. Apit mengaku dimintai uang oleh pegawai honorer Pemprov DKI Jakarta inisial D saat mengantar surat undangan menghadiri acara HUT ke-60 Rumah Sakit Jakarta.
"Ia mengaku tidak pernah bertemu langsung dengan D, namun hanya berkomunikasi dengan D melalui telepon," kata Heru.
Ia juga minta klarifikasi kepada Apit apakah benar oknum D yang bertugas sebagai penulis naskah pidato gubernur itu meminta sejumlah uang kepadanya. Namun sayangnya, menurut Heru, Apit tidak memberikan keterangan tersebut dengan jelas.
"Berapa mintanya? 'Saya nggak tahu, Pak'. Si Apit juga tidak sebut berapa nilai yang diminta si D ini. Saya minta penjelasan konkret mungkin ada. Oknum D minta nggak? 'Saya lupa.' Dia bilang seperti itu," tutur Heru.
Heru pun mengaku karena keterangan A masih belum jelas, pihaknya masih belum bisa menentukan bagaimana nasib D saat ini. Namun demikian, Heru mengaku, selama proses penyelidikan berlangsung, pihaknya telah merumahkan D alias memberikan skors selama 2 pekan.
"Tentunya kita akan minta lagi keterangan selanjutnya. Untuk D, saat ini yang bersangkutan telah diskors 2 minggu," ujar Heru.
Prosedur
Kepala Biro Kepala Daerah dan Hubungan Luar Negeri Heru Budi Hartono mengatakan, tak sulit mengundang Jokowi. Pengundang hanya perlu memberikan undangan kepada bagian Tata Usaha. Dari sana undangan akan dimasukkan ke Sekretariat Gubernur.
"Dari Sekretariat Gubernur, nanti dilihat oleh Gubernur. Bila disetujui oleh Gubernur, maka dari pihak Sekretariat akan memberikan konfirmasi kepada pengundang," urai Heru.
`Orang Dekat`
Pegawai honorer Pemprov DKI Jakarta berinisial D yang diduga meminta sejumlah uang kepada Yayasan Rumah Sakit Jakarta untuk mendatangkan Jokowi dalam HUT ke-60 Rumah Sakit Jakarta. D diketahui telah bekerja di Balaikota selama 5 tahun.
"D itu di sini belum lama, baru 5 tahun. Di sini dia di bawah biro saya sebagai pengetik pidato sambutan gubernur," kata Heru.
Heru pun membantah jika D merupakan 'orang dekat' Jokowi. D bahkan tak pernah berdialog langsung dengan mantan Walikota Solo itu.
"Saya pastikan dia tidak pernah kontak langsung dengan gubernur dan tidak dekat dengan beliau. Karena urusannya dia bukan ke gubernur, tapi ke Kasubag (Kepala Sub Bagian) yang merupakan bawahan saya," tutur Heru.
Kronologi
Kejadian bermula Yayasan Rumah Sakit Jakarta mengundang Jokowi untuk hadir memberikan sambutan dalam acara Hari Ulang Tahun ke-60 rumah sakit 10 November 2013 mendatang. Namun sayang, undangan yang dilayangkan sejak awal Oktober itu tak juga mendapat balasan dari Sang Gubernur DKI bernama lengkap Joko Widodo itu.
Surat undangan pun kemudian berkali-kali dikirim dengan harapan Jokowi hadir. Tak juga mendapatkan balasan, pihak yayasan kemudian mengutus perwakilan bernama Apit untuk mengantarkan surat permohonan kepada Jokowi. Yang terjadi malah, pihak yayasan rumah sakit 'dipalak' seseorang yang mengaku PNS Pemprov DKI berinisial D, untuk dapat menghadirkan Jokowi.
"Kami undang, kemudian ada permintaan itu (uang)," ujar Pembina Yayasan Rumah Sakit Jakarta yang juga mantan Hakim Agung Benjamin Mangkoedilaga.
Benjamin menceritakan, Apit sempat bertanya mengapa surat itu belum sampai ke tangan gubernur? 'D' menjawab kalau mau disampaikan ke Jokowi harus ada dananya.
"Dia tidak mau sebutkan jumlah. Itu terakhir ditanya. Katanya kalau mau disampaikan, ada dana. Berapanya? Tidak mau sebutkan jumlah. Dia bilang cukup besar," kata Benjamin.
Benjamin kemudian menulis informasi tersebut dan menyebarkan. Setelah menyampaikan kabar tersebut, dan ditindaklanjuti baru ada reaksi dari balaikota. "Ya setelah itu ada reaksi dari balaikota," ucap Benjamin.
Dia juga mengatakan, Jokowi sudah memberikan kata sambutan untuk ulang tahun Rumah Sakit Jakarta dalam bentuk tertulis. "Iya sudah berikan kata sambutan," kata Benjamin.
Minta Maaf
Sementara Kepala Biro Kepala Daerah dan Hubungan Luar Negeri DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku telah menemui Benjamin untuk mengonfirmasi kasus ini. Setelah mendengar pernyataan pihak Yayasan, dia pun meminta maaf atas kelakukan D, yang diakui sebagai anak buahnya.
"Saya sudah bertemu beliau. Saya atas nama Pemda DKI, memohon maaf. Sebagai seorang tokoh, saya orang hormat ke beliau," ujar Heru di Balaikota DKI Jakarta, Rabu 6 November kemarin.
Heru mengakui, D merupakan pegawai di Balaikota DKI Jakarta. Namun status D bukan sebagai PNS, melainkan petugas pengetik tim sambutan berstatus honorer. "Dia berada di bawah biro saya," ujar Heru. (Adi)