Mahkamah Konstitusi (MK) tetap pada pendiriannya untuk membentuk Dewan Etik karena dinilai punya konsep yang berbeda dengan Majelis Kehormatan seperti tertuang dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang tentang MK.
"Dewan Etik itu konsepnya berbeda dengan Majelis kehormatan, karena itu kami tetap bentuk. Jadi sama sekali tidak bertentangan dengan Perppu, itu sejalan sebenarnya," jelas Ketua MK Hamdan Zoelva di Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/11/2013).
Kendati demikian, Hamdan mengatakan, pihaknya merasa perlu untuk berdiskusi dulu dengan Komisi Yudisial (KY) soal bentuk kedua organ-organ ini.
"Kami memang perlu berdiskusi dengan KY dulu, karena dalam bayangan kami, Majelis kehormatan itu adalah suatu bentuk organ yang akan mengadili pelanggaran-pelanggaran etik, sementara Dewan Etik adalah organ yang day to day melakukan pengawasan etik," ujarnya.
Ditambahkan Hamdan, akan aneh jadinya kalau Majelis Kehormatan juga melakukan pengawasan setiap saat sekaligus mengadili.
"Kalau ada pelanggaran berat, akan dibawa ke Majelis Kehormatan. Kalau Majelis Kehormatan juga melakukan day to day dan juga mengadili, ini yang menurut kami suatu problem," tegas Hamdan.
Dengan adanya pembagian tugas, antara yang mengawasi dan mengadili, lanjut Hamdan, masalah kewenangan menjadi tidak ada lagi. "Jadi, Dewan Etik ini adalah satu tahap sebelum Majelis Kehormatan," jelasnya.
Karena itu, dia menilai polemik tentang keduanya tak perlu diperpanjang. "Jadi sama sekali tidak bertentangan, tidak ada yang perlu saling menunggu, karena itu kami jalan terus," pungkas Hamdan. (Riz/Mut)
Ketua MK: Dewan Etik Tetap Kami Bentuk
Ketua MK Hamdan Zoelva tetap pada pendiriannya untuk membentuk Dewan Etik karena dinilai punya konsep yang berbeda dengan Majelis Kehormatan
diperbarui 08 Nov 2013, 18:42 WIBDiterbitkan 08 Nov 2013, 18:42 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Hasil Piala Asia U-20 2025 Timnas Indonesia vs Uzbekistan: Tumbang Lagi, Garuda Muda Gagal ke Babak Gugur
Dedi Mulyadi: Jawa Barat Harus Bersih dari Tambang Ilegal
Fokus : Angin Kencang di Pati Rusak Puluhan Rumah Warga
Jangan Sampai Jadi Korban, Ini Modus Penipuan Mencatut DJP yang Perlu Diwaspadai
Kebijakan Donald Trump Guncang Ekonomi Global, Indonesia Harus Waspada
DPRD Banyuwangi Tetapkan Ipuk Fiestiandani-Mujiono sebagai Bupati dan Wakil Bupati
Alex Pastoor: Asisten Pelatih Timnas Indonesia dengan Rekam Jejak Mentereng
Misteri Asal Usul Nama Bika Ambon: Bukan dari Ambon?
BMKG: Sebanyak 713 Petir Menyambar Bali Saat Cuaca Buruk 7-13 Februari 2025
Mengulik Basket Case, Lagu Ikonis Green Day yang Suarakan soal Kesehatan Mental
Usai Dilantik, Wali Kota Tangsel Terpilih Akan Langsung Realisasikan Program Strategis Nasional
Drama Final MilkLife Soccer Challenge Semarang 2025, Ada Kampiun Baru Ada Pula yang Pertahankan Gelar