Majelis Kehormatan Hakim (MKH) memutus pemberhentian tidak dengan hormat sebagai hakim kepada hakim Vica Natalia. Kini, Vica kembali dihadapkan pada vonis perceraian dengan suaminya.
Mantan hakim yang terakhir kali bertugas sebagai PN Jombang itu pun pasrah dengan putusan majelis hakim yang menyidangkan perkara cerainya. "Saya terima putusan majelis hakim yang menyidangkan perceraian saya," kata Vica dalam keterangan tertulisnya yang diterima Liputan6.com, Senin (11/11/2013).
Perempuan kelahiran Cirebon, Jawa Barat, itu mengaku lega dengan hasil sidang cerai itu. Sebab, dia merasa bebas dari penjara rumah tangga yang mengungkungnya. "Tidak ada kebahagiaan saya dalam hidup ini, selain saya kembali pada aqidah saya dan lepas dari penjara perkawinan serta dari segala bentuk kezaliman terhadap diri saya."
"Dan semua sudah saya legowo, termasuk pekerjaan saya sebagai seorang hakim," imbuh Vica.
Hak Asuh Anak
Tapi, Vica enggan mengajukan gugatan hak asuh ke-3 anaknya. "Saya tidak akan menyeret anak-anak saya masuk dalam permasalahan saya dengan mantan suami saya dan keluarga besarnya."
"Mereka adalah jiwa-jiwa suci yang bebas melakukan aktifitas kanak-kanaknya. Bebas bermain dan bersosialisasi tanpa harus menanggung beban psikologis dampak egosentris orang tua," lanjutnya.
Pun demikian, Vica juga enggan menjadikan ke-3 anaknya sebagai tameng kebenaran. Dia cenderung membiarkan buah hatinya menilai dengan pendapatnya masing-masing terhadap permasalahan ini. "Biarlah anak-anak yang menilai sendiri, karena saya sangat yakin mereka anak-anak yang cerdas, pintar, dan kuat," ujarnya
"Sangat kental darah Vica Natalia di dalam darah ketiga anak saya. Ada air susu saya di dalam tubuh mereka, ada doa dan spirit saya di dalam hidup mereka," ujar Vica.
Vica yakin Tuhan YME akan menjaga, melindungi, dan menaruh keyakinan di dalam hati buah hatinya bahwa ibunya sangat mencintainya, tanpa harus mendoktrin mereka. (Rmn/Yus)
Mantan hakim yang terakhir kali bertugas sebagai PN Jombang itu pun pasrah dengan putusan majelis hakim yang menyidangkan perkara cerainya. "Saya terima putusan majelis hakim yang menyidangkan perceraian saya," kata Vica dalam keterangan tertulisnya yang diterima Liputan6.com, Senin (11/11/2013).
Perempuan kelahiran Cirebon, Jawa Barat, itu mengaku lega dengan hasil sidang cerai itu. Sebab, dia merasa bebas dari penjara rumah tangga yang mengungkungnya. "Tidak ada kebahagiaan saya dalam hidup ini, selain saya kembali pada aqidah saya dan lepas dari penjara perkawinan serta dari segala bentuk kezaliman terhadap diri saya."
"Dan semua sudah saya legowo, termasuk pekerjaan saya sebagai seorang hakim," imbuh Vica.
Hak Asuh Anak
Tapi, Vica enggan mengajukan gugatan hak asuh ke-3 anaknya. "Saya tidak akan menyeret anak-anak saya masuk dalam permasalahan saya dengan mantan suami saya dan keluarga besarnya."
"Mereka adalah jiwa-jiwa suci yang bebas melakukan aktifitas kanak-kanaknya. Bebas bermain dan bersosialisasi tanpa harus menanggung beban psikologis dampak egosentris orang tua," lanjutnya.
Pun demikian, Vica juga enggan menjadikan ke-3 anaknya sebagai tameng kebenaran. Dia cenderung membiarkan buah hatinya menilai dengan pendapatnya masing-masing terhadap permasalahan ini. "Biarlah anak-anak yang menilai sendiri, karena saya sangat yakin mereka anak-anak yang cerdas, pintar, dan kuat," ujarnya
"Sangat kental darah Vica Natalia di dalam darah ketiga anak saya. Ada air susu saya di dalam tubuh mereka, ada doa dan spirit saya di dalam hidup mereka," ujar Vica.
Vica yakin Tuhan YME akan menjaga, melindungi, dan menaruh keyakinan di dalam hati buah hatinya bahwa ibunya sangat mencintainya, tanpa harus mendoktrin mereka. (Rmn/Yus)