Tantowi Golkar: Tutup Operator Seluler yang Dukung Penyadapan

"Karena sebagian besar kepemilikan mereka milik asing, harus berhenti di sini," tegas Tantowi.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 22 Nov 2013, 15:33 WIB
Diterbitkan 22 Nov 2013, 15:33 WIB
tantowi-yahya-130729c.jpg
Untuk mengetahui secara jelas tentang penyadapan yang dilakukan Australia terhadap Indonesia, Komisi I DPR akan memanggil Kementerian Luar Negeri, Kementerian Telekomunikasi dan Informasi, dan Badan Intelijen Negara (BIN) Indonesia pekan depan. Meski belum ada jadwal yang pasti.

"Rapat operator seluler yang diduga ada 4 operator terlibat aktivitas penyadapan itu, menarik untuk kita dengar langsung," kata anggota Komisi I DPR Tantowi Yahya di Jakarta, Jumat (22/11/2013).

Pemanggilan 3 instansi itu diperlukan untuk melihat gambaran jelas tentang isu penyadapan, khususnya penjelasan dari Kemenkominfo. Bila dugaan penyadapan terbukti, lanjut Tantowi, pemerintah harus memberikan sanski tegas. Bahkan seluruh anggota parlemen mendukung penutupan operator seluler yang mendukung penyadapan.

"Kami dukung statement Pak Tifatul. Mereka (operator) harus ditutup. Karena sebagian besar kepemilikan mereka milik asing, harus berhenti di sini," tegas Tantowi.

Terbongkarnya dokumen penyadapan intelijen Australia terhadap SBY, Ani Yudhoyono, dan sejumlah pejabat tinggi lainnya menimbulkan kemarahan dari sebagian masyarakat Indonesia. Dalam dokumen yang dibocorkan oleh mantan kontraktor badan keamanan nasional Amerika Serikat (NSA), SBY disadap intelijen Australia selama 15 hari dalam kurun Agustus 2009.

SBY sudah mengirim surat resmi kepada Perdana Menteri Australia Tony Abbott pada Rabu 20 November lalu. Surat resmi itu dinyatakan telah diterima. Namun hingga kini belum ada permintaan maaf dari Tony Abbot. (Ali/Ism)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya