Seragam Dinas Polwan Berjilbab Mengacu Peraturan di Aceh

Pedoman yang mengatur seragam dinas jilbab ini masih mengacu kepada peraturan di Aceh.

oleh Widji Ananta diperbarui 25 Nov 2013, 10:18 WIB
Diterbitkan 25 Nov 2013, 10:18 WIB
polwan-jilbab-2-131125b.jpg
Polda Metro Jaya sudah mempersilakan para polisi wanita atau polwan muslimah untuk mengenakan jilbab saat berseragam dinas. Pedoman yang mengatur seragam dinas jilbab ini masih mengacu kepada peraturan di Aceh.

"Sekarang belum ada aturan desainnya tapi kita mengacu kepada apa yang dilaksanakan di Aceh. Kita terapkan di sini mengenai aturan yang sudah ada di Aceh," kata Wakil Kepala Polda Metro Jaya, Brigadir Jenderal Polisi Sudjarno di kantornya, Jakarta, Senin (25/11/2013).

Sudjarno menegaskan, sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Polisi Sutarman, sejumlah polwan menampilkan peraturan penggunaan jilbab. Namun aturannya akan digodok terlebih dahulu.

"Memang aturan keseluruhannya belum ada anggaran. Tapi diizinkan gunakan jilbab dengan pengadaan masing-masing bidang, sebelum secara dinas," jelasnya. "Keseragaman apa yang mengacu, kita seragamkan itu dikontrol."

Sudjarno melanjutkan, saling kontrol antara sesama Polwan penting ditegakkan. Khususnya kepada Polwan berjilbab, dan umumnya seluruh Polwan. Etos kerja harus selalu ditingkatkan dan dijaga. Nilai religi di dalam pengenaan jilbab setidaknya bisa mengontrol tertib dan disiplin Polwan.

15 Polwan Polda Metro Jaya memperagakan baju dinas khusus untuk Polwan berjilbab. Polwan itu memeragakan desain baju dinas Pakaian Dinas Upacara (PDU), Pakaian Dinas Harian (PDH) dan Pakaian Dinas Lapangan (PDL).

Peragaan pakaian dinas untuk Polwan berjilbab ini digelar di Lapangan Lalu Lintas Polda Metro Jaya, dihadiri Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Putut Eko Bayuseno serta pejabat teras Polda Metro Jaya dan sejumlah Polwan dari seluruh satuan kerja (satker). (Ism/Mut)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya