[VIDEO] Polri: Bukan Larang Polwan Berjilbab, Hanya Penyeragaman

"Itu bukan larangan, di telegram itu tidak ada larangan. Polri menunda penggunaan jilbab bagi polwan hingga aturannya jelas," kata Ronnie.

oleh Liputan6 diperbarui 02 Des 2013, 17:47 WIB
Diterbitkan 02 Des 2013, 17:47 WIB
polwan-jilbab-131202c.jpg

Polri menyatakan tak melarang pemakaian jilbab oleh Polwan, melainkan menundanya sampai ada penyeraman.

Dalam tayangan Liputan 6 SCTV, Senin (2/12/2013), beberapa waktu lalu, Polri memamerkan sejumlah seragam bagi polisi wanita alias Polwan yang ingin berjilbab. Jilbab telah disesuaikan dengan seragam para polwan tergantung lokasi tugasnya.

Namun, muncul surat telegram rahasia yang mengatasnamakan Kapolri Jendral Polisi Sutarman yang melarang polwan untuk mengenakan jilbab sebelum ada surat keputusan (SK) tetap dari Kapolri. Hal ini menimbulkan kesan Polri plinplan dalam memutuskan kebijakan ini.

Telegram ini keluar karena setelah Sutarman mengkritisi para polwan berjilbab yang ternyata tidak seragam.

Kadiv Humas Polri Ronnie F Sompie juga menegaskan telegram Kapolri tersebut bukan sebuah larangan penggunaan jilbab di kalangan polwan. Melainkan imbauan agar penggunaan jilbab harus diseragamkan.

"Itu bukan larangan, di telegram itu tidak ada larangan. Mabes Polri menerbitkan telegram agar penggunaan jilbab bagi polwan sebaiknya ditunda hingga menunggu aturan yang jelas,” kata Ronnie.

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Agus Rianto juga menyatakan telegram itu tak memuat larangan. Ia menjelaskan, alasan keluarnya telegram ini karena penggunaan jilbab di lapangan banyak yang tidak sesuai dengan acuan jilbab yang digunakan anggota polwan Polda Aceh.

Untuk sementara, SK aturan polwan berjilbab ini akan ditunda sambil menunggu pembahasan lebih lanjut. Agus menyampaikan, bagi anggota Polwan di luar Aceh, diminta bersabar. (Adi/Yus)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya