Bawa Mahasiswa ke Klub Malam, Wakil Dekan Mercu Buana Dipecat

"Kami sudah mengambil keputusan untuk memberhentikan yang bersangkutan dari kampus," kata , Rektor Universitas Mercu Buana Arissetyanto.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 02 Des 2013, 20:15 WIB
Diterbitkan 02 Des 2013, 20:15 WIB
pencabulan-ilustrasi-131112b.jpg
Puluhan Mahasiswa Fakultas Ilmu Komputer (Fasilkom) Universitas Mercu Buana berunjuk rasa membakar ban bekas di depan gedung kampus tersebut, Cengkareng, Jakarta Barat.

Bukan karena kenaikkan BBM atau penyadapan yang dilakukan Australia. Melainkan aksi unjuk rasa tersebut untuk menuntut Wakil Dekan (Wadek) Fakultas Ilmu Komputer (Fasilkom) Universitas Mercu Buana, S (47), diberhentikan karena membawa seorang mahasiswi semester I,  L (17), ke sebuah bar di wilayah Cilincing, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Sabtu 22 November 2013 lalu.

Salah satu mahasiswa, Luqman (24), mengatakan Wadek S berdalih akan membawa mahasiswi itu ke Puncak untuk hadir dalam kegiatan kemahasiswaan. Namun bukannya dibawa acara tersebut, S malah membawanya ke sebuah klub malam.

"Teman kami ikut dalam mobilnya bapak S ke Puncak. Dia (Wadek) ngomongnya mau mengantarkan temannya dulu ke Jakut sebelum ke puncak," jelasnya di Kampus Mercu Buana, Senin (2/11/2013).

Setibanya di klub malam tersebut, korban mendapat pelecehan seksual. Di klub itu, kata Luqman, dosen tersebut meraba tubuhnya. "Pas tau ke diskotek, korban langsung kabur pakai taksi. Dia juga punya bukti foto-fotonya, Kami menuntut agar segera di pecat," tegasnya.

Mengetahui peristiwa tersebut, Rektor Universitas Mercu Buana Arissetyanto Nugroho mengatakan Wakil Dekan S telah resmi dipecat dari Universitas Mercu Buana (UMB).

"Kami sudah mengambil keputusan untuk memberhentikan yang bersangkutan dari kampus," kata Arissetyanto.

Menurutnya, Wakil Dekan Fasilkom tersebut sudah menyalahgunakan kedudukannya sebagai dosen yang seharusnya mendidik mahasiswanya. "Dia menyalahgunakan kedudukannya, awalnya bilang ke puncak. Eh, ternyata malah ke tempat lain (Cilincing, Tanjung Priok)," jelas Arissetyanto.

Dirinya mengaku mendapatkan laporan peristiwa tersebut pada hari Senin tanggal 25 November 2013, dari salah satu mahasiswa Fasilkom.

"Karena ini bukan pelanggaran ringan, makanya harus dibentuk tim, dari sisi akademik dan struktural, dan akhirnya keputusannya diberhentikan," pungkas Arissetyanto. (Tya)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya