Kader Demokrat Tri Yulianto Diperiksa KPK Terkait THR SKK Migas

Tri Yulianto yang dikenal sebagai politisi Demokrat ini akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini

oleh Sugeng Triono diperbarui 03 Des 2013, 10:35 WIB
Diterbitkan 03 Des 2013, 10:35 WIB
skk-migas-130817b.jpg
KPK menjadwalkan memeriksa anggota Komisi VII DPR Tri Yulianto. Pemeriksaan terkait kasus dugaan suap di lingkungan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas).

Tri Yulianto yang dikenal sebagai politisi Partai Demokrat ini akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka yang juga mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi RR (Rudi Rubiandini)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Selasa (3/12/2013).

Nama Tri Yulianto kerap dikaitkan dengan perkara ini saat Rudi Rubiandini dihadirkan Jaksa sebagai saksi dalam persidangan Simon Gunawan Tanjaya. Dalam kesaksiannya, Rudi mengaku pernah menyerahkan uang sebesar US$ 200 ribu ke Tri Yulianto sebagai Tunjangan Hari Raya (THR) bagi komisi energi di Senayan.

Sementara itu, dalam dokumen berita acara pemeriksaan (BAP) tersangka lainnya, Devi Ardi menyebutkan bahwa THR tersebut awalnya yang meminta adalah Sutan Bathoegana. Setelah Rudi memiliki uang yang diminta, Sutan kemudian memerintahkan Tri Yulianto mengambilnya. (Mut)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya