Hasil Lelang Barang Gratifikasi KPK Mencapai Rp 72 Juta Lebih

Ada barang yang terjual jauh dari harga penawaran. Misal, sajadah Rp 80 ribu laku Rp 1,6 juta.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 11 Des 2013, 14:50 WIB
Diterbitkan 11 Des 2013, 14:50 WIB
hasil-lelang-kpk-131211b.jpg
Lelang barang gratifikasi oleh KPK dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sukses besar. Hasil lelang terbuka yang dilangsungkan di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (11/12/2013), mencapai lebih dari Rp 72 Juta.

"Kita tadi sudah melangsungkan lelang, antusiasmenya seru dan ramai sekali. Hasil lelang ini Rp 72.287.400," kata Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiano.

Dari 78 barang gratifikasi yang dilelang, sebanyak 74 barang laku terjual. Hanya 4 barang yang tidak mendapatkan penawaran. Keempat barang itu adalah dua buah ballpoint Mont Blanc masing-masing seharga Rp 835.300, satu paket tongkat golf seharga Rp 4.104.000 dan 3 lembar voucher belanja Sogo seharga Rp 235.300.

Sementara barang lainnya mulai dari barang elektronik seperti handphone, jam tangan, dan iPod, hingga pakaian seperti batik dan baju koko laku terjual. Bahkan, beberapa di antaranya terjual jauh dari harga penawaran.

"Misalnya tadi sejadah untuk salat yang harga limitnya Rp 80.000 bisa menjadi Rp 1,6 juta," ucap Giri.

Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja mengaku merasa puas dengan lelang ini. Selain hasil yang didapat cukup besar, antusiasme warga yang mengikuti lelang juga cukup tinggi.

"Tadi sampai ramai sekali, ada yang lucu-lucu, ada juga yang sampai tegang," ujar Pandu.

Pandu mengaku akan mengambil pelajaran dari pelaksanaan lelang ini. Pelaksanaan lelang selanjutnya, diharapkan akan semakin banyak lagi warga yang ikut, sehingga negara akan mendapatkan keuntungan yang lebih besar.

"Yang pasti ini semua akan menjadi pelajaran ke depannya kepada masyarakat juga, gratifikasi itu tidak boleh," tandas Pandu. (Ein/Mut)

[Baca juga: Gitar Metallica Jokowi Tak Dilelang karena Nilai Historisnya]

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya