Bila Ruhut Tak Minta Maaf, Warga Maluku Duduki DPP Demokrat

"3 x 24 jam. Kita tantang beliau. Kita tunggu. Jika tidak (Ruhut minta maaf) kami akan nduduki kantor DPP Partai Demokrat," kata Sangadji.

oleh Edward Panggabean diperbarui 12 Des 2013, 15:09 WIB
Diterbitkan 12 Des 2013, 15:09 WIB
ruhut-bb-131114b.jpg
Perseteruan antara pengamat politik Boni Hargens dan politisi Demokrat Ruhut Sitompul berbuntut panjang. Pernyataan bernada rasis yang disampaikan Ruhut dalam dialog di stasiun televisi swasta dinilai telah menghina warga Indonesia Timur. Ruhut menyebut Boni sebagai pengamat kulit hitam hampir sama dengan warna lumpur Lapindo.

Komunitas Maluku Jakarta (KMJ) pun mengancam akan menduduki Partai Demokrat bila dalam waktu 3x24 jam, Ruhut tidak minta maaf kepada Boni dan masyarakat Indonesia Timur.

"3x24 jam kita tantang beliau. Kita tunggu. Jika tidak kami akan menduduki kantor DPP Partai Demokrat. Mimpi buruk akan selalu kami berikan kepada dia," kata Abdul Syukur Sangadji, Direktur Eksekutif Legal Institute for Molucas yang tergabung dalam KMJ di Cikini, Jakarta, Kamis (12/12/2013).

Ia menegaskan sudah seharusnya Demokrat memecat Ruhut dari keanggotaan partai berlambang mercy itu. Karena, menurutnya masyarakat sudah tahu Ruhut adalah politikus yang gemar memprovokasi dan melakukan agitasi.

Wakil mahasiswa asal Indonesia Timur, Mubaddin (22) juga mengecam pernyataan Ruhut yang dinilai mencederai NKRI dan telah memperkeruh bangsa serta melukai hati masyarakat Timur.  Ia dan seluruh aktivis akan menduduki kantor DPP Demokrat jika Ruhut tidak minta maaf.

"Kami akan menduduki DPP Partai Demokrat. Karena otaknya sudah bobrok bisa jadi pernyataan Ruhut diciptakan untuk konflik horizontal," lantang Mubaddin yang disambut riuh aktivis lainnya. (Adi/Mut)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya