Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap sejumlah pihak terkait kasus dugaan suap Kajari Praya, Nusa Tenggara Barat. Salah satunya adalah Ketua Dewan Penasihat Partai Hanura Bambang Wiraatmaji Soeharto.
Surat permohonan pencegahan terhadap Bambang tersebut sudah disetujui Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM. Pencegahan berlaku sejak 15 Desember 2013 hingga 6 bulan ke depan.
"Pencegahan ini dilakukan jika sewaktu-waktu yang bersangkutan akan diperiksa tidak sedang berada di luar negeri," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (16/12/2013).
KPK sebelumnya menetapkan Kepala Kejaksaan Negeri Praya, Lombok Tengah, NTB, Subri dan Lusita Ani Razak sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara tindak pidana umum terkait pemalsuan dokumen sertifikat tanah di wilayah Kabupaten Lombok Tengah dengan terdakwa seorang pengusaha atas nama Sugiharta alias Along.
Subri disangka KPK sebagai si penerima suap. Sementara, Lusita Ani Razak disangkakan sebagai pemberi suap. Lusita disebut-sebut sebagai anak buah Bambang di PT Pantai Aan. (Riz/Yus)
Politisi Hanura Bambang W Soeharto Dicegah ke Luar Negeri
Ketua Dewan Penasihat Partai Hanura Bambang Wiraatmaji Suharto dicegah KPK bepergian ke luar negeri.
diperbarui 16 Des 2013, 15:20 WIBDiterbitkan 16 Des 2013, 15:20 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
5 Pemain Timnas Indonesia yang Paling Bersinar di 2024
KPK Ungkap Alasan Cegah Eks Menkumham Yasonna Laoly ke Luar Negeri
Kaleidoskop Sulut 2024: Kampanye Spektakuler Prabowo, Erupsi Hebat Gunung Ruang, Hingga 30 Jam Sulut Tanpa Listrik
Kado Natal Istimewa dari Kemendagri: Bima Serahkan Dokumen Kependudukan Lengkap untuk Bayi Lahir 25 Desember
H-1 Libur Nataru, Lalu Lintas Meningkat di Gerbang Tol Trans Jawa
Dapat Tawaran Boyong Christopher Nkunku dari Chelsea, Barcelona Mau Tampung?
Kiprah Berau Coal Ikut Terlibat Bantu Korban Bencana Alam di Sukabumi
Ratusan Penumpang Tertahan di Kuala Tungkal Akibat Kapal Rusak, KPLP Tanjung Uban Kerahkan KN Sarotama
Kronologi Kecelakaan Beruntun di Jalur Wisata Pantai Mutun Lampung
Benarkah Uang Suami Sepenuhnya Milik Istri? Begini Pandangan Islam
Pertunjukan Wayang Kulit Ki Anom Dwijo Kangko Sukses Meriahkan HUT ke-129 BRI
Wapres Gibran Sapa Jemaat Natal di GBI Solo, Sampaikan Pesan soal Toleransi