Pasca-penangkapan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga menerima suap, Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat, Sugeng Pudjianto, menunjuk pengganti Subri.
"Yang bersangkutan (Subri) telah dinonaktifkan dari jabatan dan digantikan sementara Asisten Bidang Pengawasan dan Pemeriksaan Kejati NTB, Made Sudarmawan," kata Sugeng.
Dalam tayangan Liputan 6 SCTV, Senin (16/12/2013), pasca-penangkapan Subri, Sugeng melakukan inspeksi mendadak ke kantor Kejari Praya.
Ruang kerja Subri tertutup dan disegel KPK. Sejumlah pegawai Kejari Praya tetap bekerja seperti biasa. Meski Sugeng mengizinkan, sejumlah pegawai Kejari tetap melarang dan menghalangi media untuk mengambil gambar suasana di dalam kantor mereka.
Sementara itu, sejak ditangkap KPK, suasana rumah dinas Subri terlihat sepi. Tidak tampak aktivitas apa pun di rumah yang telah didiami dua tahun lamanya oleh Subri. (Adi/Yus)
baca juga: KPK Sita Dokumen dari Kamar Penyuap Kajari Praya
"Yang bersangkutan (Subri) telah dinonaktifkan dari jabatan dan digantikan sementara Asisten Bidang Pengawasan dan Pemeriksaan Kejati NTB, Made Sudarmawan," kata Sugeng.
Dalam tayangan Liputan 6 SCTV, Senin (16/12/2013), pasca-penangkapan Subri, Sugeng melakukan inspeksi mendadak ke kantor Kejari Praya.
Ruang kerja Subri tertutup dan disegel KPK. Sejumlah pegawai Kejari Praya tetap bekerja seperti biasa. Meski Sugeng mengizinkan, sejumlah pegawai Kejari tetap melarang dan menghalangi media untuk mengambil gambar suasana di dalam kantor mereka.
Sementara itu, sejak ditangkap KPK, suasana rumah dinas Subri terlihat sepi. Tidak tampak aktivitas apa pun di rumah yang telah didiami dua tahun lamanya oleh Subri. (Adi/Yus)
baca juga: KPK Sita Dokumen dari Kamar Penyuap Kajari Praya