Kasus Suap, 2 Pegawai ESDM Diperiksa KPK

KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap 2 pegawai Kementerian ESDM.

oleh Oscar Ferri diperbarui 24 Jan 2014, 10:31 WIB
Diterbitkan 24 Jan 2014, 10:31 WIB
priharsa-(-130207b.jpg

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan memeriksa 2 pegawai Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Pemeriksaan untuk mendalami kasus dugaan suap di lingkungan Kementerian yang dipimpin Jero Wacik itu.

2 Pegawai Kementerian yang diperiksa yakni Asep Permana dan Ego Syahrial. "Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka WK," kata Kepala Bagian Informasi dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Jumat (24/1/2014).

Asep merupakan pegawai di Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM. Sedangkan Ego menjabat Kepala Biro Perencanaan Kementerian ESDM. Keduanya diminta keterangan karena diduga mengetahui mengenai apa yang terjadi di Kesekjenan ESDM yang melibatkan Waryono.

Penyidikan kasus dugaan suap di lingkungan Kementerian ESDM merupakan hasil pengembangan dari kasus dugaan suap yang melibatkan mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini. Sebagai Sekjen Kementerian ESDM, Waryono Karyo diduga menerima aliran dana sebesar US$ 200 ribu dari mantan Rudi.

KPK sendiri dalam kasus dugaan suap di Kementerian ESDM ini telah menggeledah sejumlah ruang kerja anggota Komisi VII DPR, di antaranya ruang Sutan Bhatoegana, Tri Yulianto, dan Zainuddin Amali. (Riz/Ism)

Baca juga:

Geledah Kantor Jero Wacik, KPK Angkut 2 Koper dan 6 Kardus
Suap ESDM, KPK Periksa Wakil Ketua Komisi VII Zainuddin Amali
Kasus Suap ESDM, KPK akan Periksa Sutan Bathoegana & Tri Yulianto

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya