Ibas Tak Kunjung Diperiksa, KPK: Tidak Ada Alasan Takut

KPK menegaskan, pemeriksaan terhadap Ibas tidak ada hubungannya dengan takut, tapi belum adanya kepentingan yang dirasa penyidik.

oleh Oscar Ferri diperbarui 28 Jan 2014, 15:06 WIB
Diterbitkan 28 Jan 2014, 15:06 WIB
ibas-140128b.jpg
Hingga kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum punya agenda untuk memanggil dan memeriksa Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas. Padahal, nama putra Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu kerap disebut dalam sejumlah sidang di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Mengenai hal itu, Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Bambang Widjojanto mengaku lembaganya tidak takut memeriksa Ibas.

"Dalam kasus Ibas, tidak ada alasan takut," kata Bambang menjawab salah satu pertanyaan dalam diskusi Pemberantasan Korupsi Politik, Politisasi Pemberantasan Korupsi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (28/1/2014).

Kata Bambang, pemeriksaan terhadap Ibas tidak ada hubungannya dengan takut. Jika memang ada kepentingan penyidik, maka Ibas pasti dipanggil untuk diperiksa.

"Karena untuk membuktikan keterangan tersangka, diperlukan keterangan orang-orang yang dianggap mengetahui, melihat, atau mendengar apa yang disangkakan ke tersangka. Begitupun Ibas," ujar Bambang.

Lebih jauh Bambang mengimbau agar masyarakat tidak terjebak dengan pernyataan-pernyataan yang menuduh. "Sekarang kan ada metode dibangun tersangka dan kuasa hukum, menarik-narik orang lain, tapi tidak ada hubungan dengan dakwaan," ujarnya.

Saat disinggung perbandingan antara Ibas selaku Sekjen Partai Demokrat dengan Sekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Taufik Ridho yang dipanggil dan diperiksa meski pada kasus berbeda, Bambang punya alasan sendiri.

"Yang kita buktikan itu adalah ada aset-aset yang diduga menjadi aset dari partai (PKS). Ini kita lacak, makanya kita undang bendaharanya, sekjennya (Taufik) untuk menglarifikasi itu. Jadi ada dasar kepentingannya," jelas Bambang.

KPK saat ini tengah menelusuri kasus dugaan korupsi proyek Hambalang yang dananya mengalir ke Kongres Partai Demokrat 2010. Terkait itu, sejumlah politisi partai besutan SBY itu telah diperiksa KPK, bahkan beberapa di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka lalu ditahan.

Ibas yang saat Kongres Demokrat 2010 menjadi steering committee (SC) belum pernah diperiksa KPK sekalipun. Baik sebagai saksi maupun sekadar dimintai keterangannya.

Sementara KPK pernah memeriksa Sekjen PKS Taufik Ridho pada Rabu 20 Maret 2013 untuk mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq, terdakwa kasus dugaan suap kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian.

Waktu itu, Taufik Ridho mengaku hanya diperiksa seputar Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PKS dan SK pengangkatan Lutfhi sebagai Presiden PKS periode 2010-2015. (Ado/Mut)

Baca juga:

Nama Ibas di Sidang Korupsi, Wasekjen Demokrat: Serahkan ke KPK
Protes PKS ke KPK Soal Ibas
KPK: Periksa Ibas Itu Tergantung Keterangan Anas
Demokrat: Tak Ada Alasan Hukum KPK Periksa Ibas

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya