Penamaan Usman-Harun Sesuai Prosedur, RI Tak Perlu Menjelaskan

Menlu Marty menegaskan bahwa pemerintah Indonesia tak akan melayangkan surat penjelasan ke Singapura terkait pemberian nama KRI Usman-Harun

oleh Sugeng Triono diperbarui 07 Feb 2014, 15:15 WIB
Diterbitkan 07 Feb 2014, 15:15 WIB
marty-natalegawa-131119c.jpg

Menteri Luar Negeri RI Marty Natalegawa menegaskan pemerintah Indonesia tidak akan melayangkan surat penjelasan ke Singapura terkait pemberian nama KRI Usman-Harun.

"Tidak (kirim surat). Penamaan kapal perang kita itu sudah sesuai prosedur, sesuai ketentuan dan pola yang sudah ditetapkan," ujar Marty Natalegawa di Istana Presiden, Jalan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat (7/2/2014).

Kata Marty, sejauh ini pemerintah Singapura juga belum melayangkan surat protes secara resmi atas penamaan kapal tersebut.

"Tidak ada. Penamaan kapal perang itu kan melalui suatu proses, dan itu wewenang kita. Kita sudah menyampaikan kepada mereka. Masalahnya sudah selesai. Mereka sudah mengetahui bahwa ini sesuatu yang sudah kita putuskan," katanya.

Hal senada juga disampaikan Panglima TNI Jenderal Moeldoko. Menurutnya, pemberian nama kapal perang dengan nama pahlawan sudah merupakan tradisi di institusi angkatan bersenjata RI. Dan hal itu kata Moeldoko tidak bertujuan lain apalagi membangkitkan emosi negara tetangga seperti Singapura.

"Itu urusan internal kita. Tujuannya bukan untuk membangkitkan emosi. Masalah di sana (Singapura) nggak ada hubungannya. Kita tidak ada maksud apapun. Hanya tradisi kita di AL begitu, itu saja," kata Moeldoko.

Protes Singapura

Menteri Luar Negeri Singapura K.Shanmugam melayangkan protes terhadap pemerintah Indonesia setelah kapal milik TNI AL yang diluncurkan diberi nama Usman-Harun. Figur kedua orang tersebut dicitrakan negatif di negara tersebut terkait konfrontasi Indonesia dan Malaysia pada 1965.

Usman dan Harun Said merupakan anggota marinir yang melakukan pengeboman McDonald House di kawasan Orchard Road, Singapura pada 10 Maret 1965 atas konflik Indonesia dan Malaysia saat itu. Akhirnya, keduanya dihukum mati di Singapura pada 17 Oktober 1968.

Dalam Straits Times, disebutkan Usman dan Harun diperintahkan pemerintah RI yang dipimpin Sukarno untuk melakukan konfrontasi dengan Malaysia. Singapura, kala itu, merupakan bagian dari Malaysia.

Konfrontasi yang dikenal dengan slogan `Ganyang Malaysia` itu dilakukan sebagai bentuk penolakan atas masuknya Sabah dan Sarawak ke dalam Federasi Malaysia, yang menurut Sukarno, bisa membuat Malaysia menjadi boneka Inggris.

Usman dan Harun kemudian melakukan pengeboman di McDonald House di Orchard Road, Singapura, pada 10 Maret 1965 yang menewaskan 3 orang dan melukai 33 orang. (Riz/Yus)

Baca juga:

Sosok Usman dan Harun di Balik Ketegangan RI-Singapura
Protes Nama KRI Usman-Harun, Singapura Dinilai Buta Sejarah
Singapura Protes Nama KRI Usman Harun, Menlu Marty: Kita Catat

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya