Gita Wirjawan: KRI Usman-Harun Cara Indonesia Hormati Pahlawan

Menteri Luar Negeri Singapura K Shanmugam melayangkan protes terhadap pemerintah Indonesia atas pemberian nama Usman-Harun untuk kapal TNI.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 07 Feb 2014, 17:43 WIB
Diterbitkan 07 Feb 2014, 17:43 WIB
gita-wirjawan-mundur-140131c.jpg
Menteri Luar Negeri Singapura K Shanmugam melayangkan protes terhadap pemerintah Indonesia atas pemberian nama Usman-Harun untuk kapal TNI AL. Figur kedua orang itu dicitrakan negatif di Singapura terkait konfrontasi Indonesia dan Malaysia pada 1965.

Peserta konvensi calon presiden Partai Demokrat Gita Wirjawan mengaku menghargai keberatan Singapura sebagai negara tetangga. Namun Indonesia  punya hak penuh untuk memakai nama KRI Usman-Harun, sebagai cara untuk menghormati tokoh yang dianggap sebagai pahlawan oleh rakyat Indonesia.

"Pemberian nama KRI Usman-Harun sudah melalui seleksi, tahapan, prosedur yang baku dalam cara menghormati pahlawan di Indonesia," ujar Gita di Jakarta, Jumat (7/2/2014).

Protes Singapura, menurutnya, merupakan kebiasaan diplomasi yang lazim ditempuh. Mengingat hubungan ke peristiwa masa lalu khususnya perasaan keluarga korban peristiwa pemboman Macdonald House di Orchad Road tahun 1965. Namun protes ini tidak boleh menjadi alat intervensi ke persoalan domestik RI.

"Apalagi mengingat PM Singapura Lee Kuan Yew juga telah menunjukkan rasa hormat kepada kedua pahlawan RI ini lewat tabur bunga di Taman Makam Pahlawan pada 1973," imbuhnya.

Mantan Menteri Perdagangan itu pun mengajak untuk terus meningkatkan persahabatan regional, "Namun tetap dalam kerangka menghormati kedaulatan masing-masing." (Mut/Ism)

Baca juga:

Sosok Usman dan Harun di Balik Ketegangan RI-Singapura
Protes Nama KRI Usman-Harun, Singapura Dinilai Buta Sejarah
Singapura Protes Nama KRI Usman Harun, Menlu Marty: Kita Catat

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya