Singapura Protes KRI Usman Harun, Kemenhan: Mereka Salah Pikir

Nama itu dipilih bukan untuk membuka luka lama korban ledakan bom di McDonald House di Orchad Road Singapura pada 1965 lampau.

oleh Eko Huda Setyawan diperbarui 09 Feb 2014, 17:13 WIB
Diterbitkan 09 Feb 2014, 17:13 WIB
tni-al-140209b.jpg
Kementerian Pertahanan menyatakan pemilihan nama Usman dan Harun untuk kapal perang TNI Angkatan Laut semata-mata untuk menghormati pahlawan nasional Indonesia. Nama itu dipilih bukan untuk membuka luka lama korban ledakan bom di McDonald House di Orchad Road Singapura pada 1965 lampau.

"Tidak ada motif seperti itu. Kalau mereka berpikir begitu, mereka salah berpikir. Kalau berpikir seperti itu, berarti mereka tidak mengerti posisi kita dalam alam demokrasi," ujar Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Pertahanan Brigjen TNI Sisriadi saat dihubungi di Jakarta, Minggu (9/2/2014).

Menurut Sisriadi, mekanisme pemberian nama kapal perang TNI AL sudah berjalan lama. Nama-nama kapal perang selalu dipilih dari nama para pahlawan nasional. "Salah satu yang berlaku, kapal perang kombatan pakai nama pahlawan nasional. Dan mereka (TNI AL) boleh memberi penghormatan pada prajurtitnya, Usman dan Harus prajurit AL," tutur dia.

Kementerian Pertahanan tidak akan mengubah nama KRI Usman Harun meski mendapat protes dari Singapura. Sebab, nama itu sudah dipilih sesuai dengan prosedur yang berlaku di Indonesia. Negara lain tak boleh ikut campur.

"Kami tidak akan mengubah. Kami tetap menggunakan nama KRI Usman Harun. Pertimbnangannya murni operasional, kita tidak bisa dipengaruhi negara manapun, kita angkat nama pahlawan nasional kita," ujar Sisriadi.

Penamaan KRI Usman Harun terhadap kapal perang TNI AL disoal oleh Singapura. Menurut Singapura, nama itu bisa membuka luka lama. Meski diprotes, Indonesia menyatakan tiak akan mengubah nama untuk kapal perang buatan Inggris itu.

Usman dan Harun adalah 2 prajurit Korps Komando Operasi (KKO-sekarang Marinir) Indonesia yang dieksekusi mati oleh Singapura pada 17 Oktober 1968. Mereka dinyatakan bersalah atas pengeboman MacDonald House, Orchard Road, Singapura, pada 10 Maret 1965 yang menewaskan 3 orang dan melukai 33 orang. (Eks/Ism)

Baca juga:
Indonesia Tarik Tim Jupiter dari Singapore Airshow 2014
Wakasal: Meski Diprotes, Nama KRI Usman Harun Sudah Final
Buntut Nama KRI Usman Harun, Singapura Batalkan Dialog Pertahanan

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya