Keberadaan Panti Asuhan Samuel yang berada di Komplek Micella, Sektor 6, Kabupaten Tangerang, Banten ternyata sudah lama. Sudah belasan tahun berada di Tangerang, namun panti asuhan kepemilikan Pendeta Chemuel Watulingas sempat 3 kali pindah lokasi.
Hal tersebut diutarakan sang pemilik panti asuhan itu sendiri. "Kami sudah 14 tahun berdiri, dan baru 3 mingguan pindah ke Sektor 6 Gading Serpong ini," ungkapnya, saat ditemui di depan panti asuhannya.
Menurutnya, panti asuhan yang teranyar ini, dibangunnya di atas lahan hook seluas 165 meter persegi. Tanah tersebut sudah lama dia beli dari hasil sumbangan para donatur, kemudian baru tahun lalu dibangun bangunan 3 lantai itu, dengan warna perpaduan cat cokelat tua dan muda.
Jika dilihat dari luar, bangunan tiga lantai tersebut sangatlah megah. Namun sangat minim fentilasi udara, hanya dipenuhi tembok, dengan 4 jendela tampak dari luar.
Masih diakui Pendeta Chemuel, rumah tanpa plang Panti Asuhan serta nomor izin beroperasi itu dibangunnya dengan harga Rp 2 miliar. Tak hanya mengandalkan dana donatur, melainkan juga dari hasil kerja kerasnya.
"Saya enggak hanya mengandalkan dana dari donatur, tapi juga dari kantong sendiri," ungkap Pendeta Chemuel.
Memang sebelum menempati rumah mewah tersebut, Pendeta Chemuel mengaku pernah menempati 2 lokasi lainnya yang masih di wilayah Tangerang.
"Ruko Great Westeren Cikokol Kota Tangerang pada tahun 2005, kemudian pindah beberapa tahun kemudian ke perumahan Gading serpong, bertetanggaan dengan sekolah Penabur," jelasnya.
"Di sana kita ngontrak sampai bangunan rumah ini jadi. Barulah 3 minggu lalu pindah ke Sektor 6 ini," paparnya.
Hingga kini, diakui Samuel, pihaknya belum mengurus izin operasi panti asuhannya ke Dinas Sosial Kabupaten Tangerang. Padahal dulu saat berada di wilayah Kota Tangerang, pria yang mengaku juga bekerja sebagai wartawan itu pernah memiliki surat izin tersebut.
Hal tersebut juga dibenarkan oleh istrinya, Yuni Winata. "IMB sebagai rumah tinggal sudah kita pegang, tapi memang untuk surat izin operasi panti belum kita urus," ungkapnya.
Bantah
Sementara itu, pemilik dan pengelola Panti Asuhan Samuel, Pendeta Chemuel Watulingas menepis semua tudingan dari LBH Mawar Sharon. Chemuel membantah adanya penyiksaan, apalagi mengakibatkan anak panti yang meninggal dunia.
"Penganiayaan dari mana? LBH Mawar Sharon pernah datang ke sini secara tiba-tiba. Mana buktinya? Kalau terbukti, saya Pendeta Chemuel siap dipenjara," jelas Pendeta Chemuel saat dihubungi Liputan6.com. (Tnt)
Baca juga:
Hal tersebut diutarakan sang pemilik panti asuhan itu sendiri. "Kami sudah 14 tahun berdiri, dan baru 3 mingguan pindah ke Sektor 6 Gading Serpong ini," ungkapnya, saat ditemui di depan panti asuhannya.
Menurutnya, panti asuhan yang teranyar ini, dibangunnya di atas lahan hook seluas 165 meter persegi. Tanah tersebut sudah lama dia beli dari hasil sumbangan para donatur, kemudian baru tahun lalu dibangun bangunan 3 lantai itu, dengan warna perpaduan cat cokelat tua dan muda.
Jika dilihat dari luar, bangunan tiga lantai tersebut sangatlah megah. Namun sangat minim fentilasi udara, hanya dipenuhi tembok, dengan 4 jendela tampak dari luar.
Masih diakui Pendeta Chemuel, rumah tanpa plang Panti Asuhan serta nomor izin beroperasi itu dibangunnya dengan harga Rp 2 miliar. Tak hanya mengandalkan dana donatur, melainkan juga dari hasil kerja kerasnya.
"Saya enggak hanya mengandalkan dana dari donatur, tapi juga dari kantong sendiri," ungkap Pendeta Chemuel.
Memang sebelum menempati rumah mewah tersebut, Pendeta Chemuel mengaku pernah menempati 2 lokasi lainnya yang masih di wilayah Tangerang.
"Ruko Great Westeren Cikokol Kota Tangerang pada tahun 2005, kemudian pindah beberapa tahun kemudian ke perumahan Gading serpong, bertetanggaan dengan sekolah Penabur," jelasnya.
"Di sana kita ngontrak sampai bangunan rumah ini jadi. Barulah 3 minggu lalu pindah ke Sektor 6 ini," paparnya.
Hingga kini, diakui Samuel, pihaknya belum mengurus izin operasi panti asuhannya ke Dinas Sosial Kabupaten Tangerang. Padahal dulu saat berada di wilayah Kota Tangerang, pria yang mengaku juga bekerja sebagai wartawan itu pernah memiliki surat izin tersebut.
Hal tersebut juga dibenarkan oleh istrinya, Yuni Winata. "IMB sebagai rumah tinggal sudah kita pegang, tapi memang untuk surat izin operasi panti belum kita urus," ungkapnya.
Bantah
Sementara itu, pemilik dan pengelola Panti Asuhan Samuel, Pendeta Chemuel Watulingas menepis semua tudingan dari LBH Mawar Sharon. Chemuel membantah adanya penyiksaan, apalagi mengakibatkan anak panti yang meninggal dunia.
"Penganiayaan dari mana? LBH Mawar Sharon pernah datang ke sini secara tiba-tiba. Mana buktinya? Kalau terbukti, saya Pendeta Chemuel siap dipenjara," jelas Pendeta Chemuel saat dihubungi Liputan6.com. (Tnt)
Baca juga:
6 Anak Korban Panti Asuhan Samuel Jalani Pemeriksaan di Polda
LBH Mawar Saron: Anak-anak Panti Asuhan Samuel Tidak Sekolah
Hotma Sitompoel Siap Dituntut Balik Pemilik Panti Samuel
Advertisement