Liputan6.com, Semarang - Nasib Perguruan Tinggi agama yang diselenggarakan oleh swasta seolah menjadi lembaga pendidikan kelas dua atau tiga. Penyebabnya, fasilitas yang disediakan oleh lembaga pendidikan tinggi keagamaan yang sangat kurang, dibandingkan pendidikan tinggi keagamaan yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama.
Selain itu persoalan klasik dunia pendidikan yang seakan tak ada peta jalan keluar. Adalah soal kesejahteraan guru swasta. Dua hal ini menjadi sorotan dalam seminar nasional bertajuk "Memotret Kebijakan Baru Pemerintah di Bidang Pendidikan dan Keagamaan" yang digelar pada Sabtu (8/2/2025) di STIT Alhikmah Benda, Sirampog, Brebes, Jawa Tengah.
Advertisement
Anggota Komisi VIII DPR RI, Abdul Fikri Faqih dalam paparannya menyebut ada tiga kementerian yang harus berkoordinasi.Tiga kementerian yang dimaksud adalah Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan Kementerian pendidikan tinggi ristek dan sains (Kemendiktisaintek).
Advertisement
“Saat ini perhatian terhadap guru swasta oleh pemerintah masih sangat kurang, utamanya terkait kesejahteraannya,” kata Fikri.
Baca Juga
Berbagai poin kesejahteraan tersebut diantaranya gaji dan tunjangan, dimana guru swasta seringkali menerima gaji yang lebih rendah dibandingkan dengan guru negeri, bahkan untuk kualifikasi dan pengalaman yang sama. Demikian pula dengan tunjangan-tunjangan seperti tunjangan profesi guru (TPG) juga tidak semua dapat diakses oleh guru swasta.
Tak hanya itu, kesempatan untuk mengikuti pelatihan dan pengembangan profesional bagi guru swasta juga masih terbatas. Hal ini dapat mempengaruhi kualitas pengajaran dan karir mereka.
Fikri menyoroti pentingnya penyetaraan antara perguruan tinggi umum dan perguruan tinggi agama. Penyetaraan ini bukan hanya soal status, tetapi juga menyangkut kualitas dan kesempatan yang sama bagi mahasiswa, dan juga dari sisi maupun peluang beasiswa kuliah bagi mahasiswanya.
Simak Video Pilihan Ini:
Pendidikan Tinggi Agama
Dari sisi fasilitas, perguruan tinggi agama, terutama yang swasta, banyak yang tak punya fasilitas memadai dibandingkan dengan perguruan tinggi umum negeri. Penyetaraan fasilitas ini penting untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dan modern bagi mahasiswa.
“Ketersediaan beasiswa bagi mahasiswa perguruan tinggi agama juga perlu ditingkatkan," katanya.
Kurikulum di perguruan tinggi agama juga perlu terus dikembangkan agar relevan dengan kebutuhan zaman dan dapat menghasilkan lulusan yang kompetitif di pasar kerja.
“Dengan fasilitas yang memadai, beasiswa yang cukup, kurikulum yang relevan, dan pengakuan yang setara, mahasiswa dari perguruan tinggi agama akan memiliki kesempatan yang sama untuk meraih kesuksesan,” kata Fikri.
Advertisement
![Loading](https://cdn-production-assets-kly.akamaized.net/assets/images/articles/loadingbox-liputan6.gif)