Liputan6.com, Jakarta Visa menjadi salah satu syarat dokumen yang harus dipenuhi ketika seseorang ingin pergi ke luar negeri salah satunya ke negara Australia.
Lantas, bagaimana cara membuat visa Australia?
Baca Juga
Tidak hanya menjadi destinasi wisata, Australia kerap menjadi pilihan bagi sebagian orang untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Bahkan tak jarang pula yang memilih Negeri Kangguru ini menjadi tempat tinggal hingga mencari nafkah.
Advertisement
Namun sebelum pergi ke sana, satu hal penting yang harus dipersiapkan ialah visa Australia. Visa tersebut menjadi dokumen perizinan yang berguna untuk memasuki wilayah Australia.
Sementara itu, ada beberapa jenis visa yang digunakan untuk keperluan yang berbeda-beda pula. Misalnya, ada visa khusus untuk pelajar, kerja, dan masih banyak lagi lainnya.
Nah, untuk mengetahui lebih lanjut mengenai syarat membuat visa Australia, mengutip informasi dari laman imigrasi.go.id, Selasa (2/5/2023), berikut ini beberapa dokumen yang harus dipenuhi.
1. Formulir pembuatan visa dari situs resmi Kedutaan Besar Australia di Indonesia yang dapat diakses melalui tautan indonesia.embassy.gov.au;
2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga;
3. Pas foto sebanyak 2 lembar ukuran 4x6 berlatar belakang putih;
4. Fotokopi paspor yang memiliki masa berlaku minimal 6 bulan (bagian yang harus difotokopi adalah halaman depan, belakang, stemple, dan visa);
5. Fotokopi rekening tabungan selama 3 bulan terakhir;
6. Laporan kartu kredit dan slip gaji selama 3 bulan terakhir;
7. Dokumen tambahan, seperti rencana perjalanan atau travel, itinerary selama berada di Australia, surat keterangan kesediaan untuk pulang kembali ke Indonesia, bukti transaksi pemesanan hotel, dan surat rekomendasi yang dibuat oleh keluarga, teman, atau rekan kerja yang menyetujui keberangkatan Anda ke Australia.
Â
Prosedur Pengajuan
Setelah melengkapi berkas persyaratan, selanjutnya prosedur atau cara mengajukan permohonan visa Australia antara lain sebagai berikut.
1. Datang ke Australia Visa Application Centre (AVAC)Anda bisa mengunjungi kantor AVAC yang berada di Kota Jakarta dan Bali. Apabila tidak berdomisili di kedua kota tersebut, pengajuan visa bisa dilakukan secara online dengan mengunjungi laman resmi Australia Government Department of Home Affairs.
Namun, sebelumnya, Anda harus memiliki ImmiAccount yang bisa dibuat di situs immi.gov.au. Setelah berhasil login, ikuti semua petunjuk yang diberikan dan unggah dokumen yang dibutuhkan.
2. Melakukan Pembayaran
Setelah berhasil mengajukan permohonan visa Australia, Anda bisa langsung melakukan pembayaran.
Sebagai informasi, bagi Anda yang mengajukan visa turis Australia, biaya dikenakan sebesar USD 105 atau sekitar Rp 1 juta. Sementara untuk jenis business visitor visa akan memakan biaya hingga USD 150 atau sekitar Rp 1,5 juta. Nah, pembayaran tersebut dapat dilakukan dengan cara transfer melalui PayPal atau UnionPay.
3. Menerima Visa
Setelah permohonan visa disetujui, Anda bisa mendatangi kantor AVAC untuk melengkapi dokumen tambahan. Akan tetapi, bagi Anda yang mengajukan permohonan secara online akan menerima e-mail berisi e-Visa atau Visa Australia dalam bentuk digital.
Sebagai informasi, e-Visa tersebut juga diberlakukan oleh Pemerintah Indonesia. Jadi, bagi WNA yang hendak berlibur ke Indonesia dapat mengajukan e-VoA atau electronic Visa on Arrival melalui laman resmi molina.imigrasi.go.id.
Â
Advertisement