Demi Asuransi, Mobil Mewah Digambar Tak Senonoh

Aksi vandalisme ini diharapkan sang pemilik mobil mewah bakal mendatangkan uang ganti rugi asuransi.

oleh Yongki Sanjaya diperbarui 14 Okt 2014, 07:06 WIB
Diterbitkan 14 Okt 2014, 07:06 WIB
Jadi Korban Vandalisme, Kap Bugatti Digambari Alat Kelamin Pria
Aksi vandalisme ini membuat pemiliknya akan mendapat uang ganti rugi dari pihak asuransi.

Liputan6.com, Paris - Memiliki supercar langka, mahal, eksklusif dan berperforma tinggi kadang-kadang terkadang membuat pemiliknya dilematis. Satu sisi, mereka ingin memamerkan mobilnya tersebut, sebaliknya sang empunya juga harus dibuat was-was kala mobil tersebut dibawa bepergian.

Apesnya, bagi tangan jahil, hypercar seperti Bugatti Veyron dapat menjadi sasaran empuk untuk melakukan aksi vandalisme. Tak luput, biaya perbaikan yang sangat tinggi membuat para pemilik mobil terkencang di dunia tersebut jadi paranoid kala memarkirkan kendaraannya.

Uniknya, pemilik mobil mewah dengan harga di atas Rp 10 miliar asal Prancis berikut malah nekat mencorat-coret roda empat kasta teratas miliknya tersebut. Apa gerangan?

Tak tanggung-tanggung, pelaku aksi vandalisme ini mencoret kap depan dari hypercar asal Prancis tersebut dengan gambar alat kelamin pria. Rupanya, aksi vandalisme ini malah diamini oleh pemiliknya agar ia mendapatkan uang klaim dari pihak asuransi, demikian dilansir dari Autoevolution, Senin (13/10/2014).

Kabarnya, si pemilik Bugatti Veyron memiliki utang yang cukup besar akibat kalah taruhan. Ia pun memilih jalan pintas dengan cara mengejar uang asuransi. Caranya dengan menyuruh orang lain mencorat-coret mobilnya. Seperti telah dipikirkan masak-masak, cat yang digunakan pun merupakan jenis mudah dihapus agar tidak merusak mobil.

Aksi penipuannya ini terbongkar justru di dunia maya. Dikatakan, sang pemilik mengunggah foto saat Bugatti Veyron miliknya kembali dicoret pada bagian kap. Rupanya, dengan modus yang sama dirinya ingin menarik perhatian banyak orang melalui media sosial.

Tentunya, sambil berharap mendapat simpati dan klaim kerusakan mobil kepada pihak asuransi. Bukan untung yang didapat, bak sudah jatuh tertimpa tangga, sang pemilik kini malah harus berurusan dengan hukum. (Ysp/Des)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya