Liputan6.com, Paris - Tanpa SIM, Anda tidak bisa mengemudikan kendaraan bermotor. Kalaupun memaksa, maka Anda bisa ditilang polisi. Itulah aturannya di sebagian besar negara, kecuali di Prancis. Ya, di negara ini kita bisa mengendarai mobil tanpa lisensi.
Tapi tunggu, tidak semua mobil bisa dikendarai tanpa SIM. Yang bisa seperti itu hanyalah saat mengendarai VSP atau voiture sans permis, sebuah mobil kecil dua kursi.
Baca Juga
Voiture sans permis sendiri artinya `mobil tanpa lisensi`. Menurut laman BBC, mobil ini diperuntukkan bagi para orang tua. Karena alasan itu, mobil ini dirancang dengan kecepatan relatif pelan. Kecepatan tertinggi yang dapat diraih hanya 45 km/jam.
Tak hanya orang tua, mereka yang telah berusia 14 tahun atau lebih boleh mengendarainya. Alasannya, mobil ini dianggap lebih aman dibanding skuter.
Untuk dapat membeli mobil ini, para orang tua harus memiliki asuransi. Selain itu, ada juga tes sederhana yang dilakukan dealer. Sementara bagi konsumen yang dikategorikan berusia lanjut, wajib melakukan tes teori, tanpa tes praktik.
Di Perancis, voiture sans permis dijual dengan harga 10 ribu pound sterling atau sekira Rp 205,3 juta. Mobil ini sudah dilengkapi dengan pendingin udara, kamera belakang, dan sound system.
Hingga saat ini belum diketahui pasti berapa unit VSP yang telah terjual. Meski boleh dikendarai tanpa SIM, mobil ini ternyata tak boleh melintas di jalan bebas hambatan.