Pemilik Motor BMW Kini Bisa Servis di Bengkel Resmi

Maxindo Moto, distributor tunggal BMW Motorrad di Indonesia resmi membuka program purna jual BMW Motorraad Service Inclusive (BMSI).

oleh Rio Apinino diperbarui 28 Jan 2016, 13:38 WIB
Diterbitkan 28 Jan 2016, 13:38 WIB
Pemilik BMW Motorrad Kini Punya Layanan Purna Jual Resmi
Maxindo Moto, distributor tunggal BMW Motorrad di Indonesia resmi membuka program purna jual BMW Motorraad Service Inclusive (BMSI).

Liputan6.com, Jakarta - PT Maxindo Moto Nusantara (Maxindo Moto), importir resmi dan distributor tunggal BMW Motorrad di Indonesia resmi membuka program BMW Motorrad Service Inclusive (BMSI) di BMW Motorrad Gallery, Jakarta, Kamis (28/1/2016).

Program ini pada dasarnya merupakan layanan purna jual. Beberapa paket BMSI di antaranya adalah servis pertama dan kedua, front&rear brake service, genuine engine oli, free wash selama satu tahun, serta free towing di area Jabodetabek.

Layanan ini berlaku pada setiap kendaraan yang teregistrasi. Untuk pemilik motor BMW lama, maka registrasi dapat dilakukan melalui hotline (+62 81318607272), fax (+62 217208384), atau email (registrasi@maxindomoto.co.id). Adapun periode pelayanan BMSI berlaku sejak tanggal penyerahan unit baru.

"Dengan ini kami mengundang kepada seluruh pengguna BMW Motorrad untuk dapat segera meregistrasikan unit motornya kepada Maxindo Moto. Program pendaftaran akan berlangsung hingga 31 Maret 2016," ujar Hariadi Soenarjo, COO Maxindo Moto.

Biaya pendaftaran gratis, jika mendaftar sebelum tanggal yang disebut di atas, serta membeli dari Maxindo Moto. Biaya pendaftaran mulai dari Rp 5 juta baru dikenakan jika pembelian dilakukan di importir umum, importir resmi sebelumnya, dan setelah 31 Maret.

Ke depan, ujar Hariadi, Maxindo Moto akan terus mengembangkan layanan purna jualnya ke seluruh Indonesia. "Dengan harapan pengguna BMW Motorrad tidak perlu merasa khawatir apabila ingin melakukan perawatan atau perbaikan kendaraan," tutupnya.

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya