Batas Kecepatan Naik 8 Km/Jam, Korban Tewas Meningkat 4 Persen

Bertambahnya kecepatan 8 kilometer/jam akan meningkatkan angka kematian 4 persen.

oleh Yongki Sanjaya diperbarui 19 Apr 2016, 07:10 WIB
Diterbitkan 19 Apr 2016, 07:10 WIB
Korban Tewas Meningkat Karena Batas Kecepatan Ditambah
Bertambahnya kecepatan 8 km/jam akan meningkatkan angka kematian empat persen.

Liputan6.com, California - Perkembangan di jagat otomotif mendorong pabrikan berinovasi menciptakan mobil dengan performa yang lebih baik. Hasilnya, kendaraan kian lama bertambah cepat.

Kondisi ini menuntut pemangku kebijakan turut meningkatkan batas maksimum kecepatan di jalan raya. Namun demikian, batas kecepatan yang lebih tinggi malah memunculkan masalah baru, yakni meningkatnya angka korban tewas.

Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Insurance Institute for Highway Safety (IIHS) sebagaimana dilansir Worldcarfans, terdapat 33 ribu korban jiwa akibat kecelakaan lalu lintas dalam 20 tahun terakhir. Korban jiwa itu ditengarai sebagai dampak dari bertambahnya batas kecepatan di Amerika Serikat.

Amanat Kongres pada 1973 menyebutkan bahwa batas kecepatan maksimum secara nasional di AS adalah 90 km/jam. Keputusan ini awalnya hadir akibat krisis minyak yang dialami negara adidaya itu.

Di sisi lain, batas kecepatan sukses menekan angka kematian secara signifikan dari kecelakaan lalu lintas. Sayangnya, pihak berwenang lantas mulai mengendurkan batas kecepatan pada 1987 hingga akhirnya resmi dicabut pada 1995.

Sejak saat itu hanya enam negara bagian yang memberlakukan batas kecepatan di angka 130 km/jam. Adapun di Texas laju kendaraan dibatasi hingga 137 km/jam.

"Meskipun tingkat kematian menurun selama masa studi, itu akan jauh lebih rendah jika tidak ada putusan dari tiap negara bagian untuk menaikkan batas kecepatan," ujar Wakil Presiden IIHS, Charles Farmer.

Menurut penelitian, bertambahnya batas kecepatan 8 km/jam akan meningkatkan angka kematian 4 persen. Risiko lebih besar terjadi di jalan antar negara atau jalan tol, di mana bertambahnya batas 8 km/jam meningkatkan angka kematian hingga 8 persen.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya