Kalau Rajin Rawat Kendaraan Secara Berkala Tak Perlu Uji Kir?

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengajak masyarakat khususnya pengusaha untuk melakukan uji kir kendaraannya melalui bengkel APM.

oleh Septian Pamungkas diperbarui 23 Nov 2016, 15:06 WIB
Diterbitkan 23 Nov 2016, 15:06 WIB

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengajak masyarakat khususnya pengusaha untuk melakukan uji kir kendaraannya melalui agen pemegang merek (APM) dan swasta terpilih. Cara ini dinilai bisa memudahkan kinerja pemerintah dan juga mempercepat uji kir yang prosesnya dinilai masyarakat lama dan menjengkelkan.

"Karena tuntutan masyarakat yang semakin tinggi, masyarakat ingin cepat, mudah, tidak ingin macem-macem, uji berkala yang dilakukan pemerintah bisa dilakukan oleh pihak APM dan swasta, tentunya yang mendapat rekomendasi dari pemerintah," terang Dirjen Kemenhub Pudji Hartanto Iskandar dalam diskusi yang diselenggarakan Kemenhub di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (23/11/2016).

Menurutnya, dengan keterbatasan jumlah unit pelaksana teknis (UPT) di lapangan, tentu pihaknya harus melakukan penambahan. Terlebih lagi menggandeng APM dan swasta diperbolehkan oleh Undang-Undang Lalu Lintas No. 22 tahun 2009.

"Kita tidak bisa membebankan kepada pemerintah untuk menambah lagi dan dalam undang-undang menyatakan bisa. Kita punya mitra yang profesional di bidangnya antara lain APM, swasta di mana memiliki yang namanya setiap kendaraan baru saja itu dilakukan pengujian. Kemudian sudah membuka perawatan berkala, itu sudah memiliki profesionalitas dan kompetensi yang bagus," jelasnya.

Mewakili APM, Gabungan Industri Kendaraan Bermotor (Gaikindo) menyatakan kesiapannya dalam menjalankan uji kir secara mandiri. Menyoal infrastruktur dan pengujinya ia menilai telah siap.

"Di Jepang, uji kelaikan kendaraan atau kir dilakukan di bengkel resmi APM. Jadi secara kelengkapan peralatan kami siap (uji kir mandiri). Dari orangnya (mekanik) kita juga tidak kalah. Tinggal peraturannya dirapikan semua tinggal jalan," papar Ketua Umum Gaikindo Yohannes Nangoi di tempat yang sama.

Menurut Nangoi, kalau bicara soal prosedur, sistem dan lain sebagainya di APM itu betul-betul sangat ketat. "Di bengkel kami melakukan perawatan berkala, kalau pengusaha angkutan umum berpikir perawatan berkala itu penting sebetulnya kir sudah tidak diperlukan. Itu yang dinamakan saver vehicle karena kendaraan dalam kondisi prima," pungkasnya.

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya