Jangan Ragu Uji Kir di Bengkel Resmi

Kemenhub mengajak mesyarakat untuk tidak bergantung pada institusi pemerintah dalam hal uji kelaikan kendaraan.

oleh Septian Pamungkas diperbarui 23 Nov 2016, 17:29 WIB
Diterbitkan 23 Nov 2016, 17:29 WIB

Liputan6.com, Jakarta Kemenhub mengajak mesyarakat untuk tidak bergantung pada institusi pemerintah dalam hal uji kelaikan kendaraan. Dalam prosesnya nanti, Kemenhub menghimbau agar masyarakat tidak ragu saat uji kir melalui agen pemegang merek (APM) ataupun swasta.

"Kalau kemudian di daerah ada yang khawatir kalau itu dikerjakan oleh swasta, kita tidak boleh underestimate atau berburuk sangka," ujar Dirjen Kemenhub Pudji Hartanto Iskandar dalam diskusi yang diselenggarakan Kemenhub di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (23/11/2016).

Menurut Pudji, di kabupaten kota sudah ada yang melaksanakan uji kir mandiri yang sesuai dengan aturan dan harapan masyarakat yaitu sudah menggunakan IT, inovasi peralatan yang sesuai dengan SOP.

"Yang ingin kami kembangkan adalah pelayan itu lebih cepat tanpa mengorbankan kualitas, oleh karena itu kami kerjasama dengan swasta,"

"Walaupun berstatus swasta tapi diberikan akreditasi dan pengawasan serta pemeriksaan terhadap kegiatan-kegiatan yang dilakukan. Jika ini berjalan lancar, apa yang dicita-citakan akan terwujud," bebernya.

Lebih lanjut ia menyampaikan, agar program ini berjalan lancar maka masyarakat harus mulai menerapkan. "Kalau kita tidak mau melakukan, saya rasa tidak akan ada perubahan. Itu intinya," pungkas Pudji.

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya